KETIKA PEGIAT LINGKUNGAN NYARIS DI KEROYOK PETANI TEBU KARENA KESALAHPAHAMAN

 

Blitar-menaramadinah.com-Kamis, tanggal 22 Juli 2021 jam 08.20 wib di rumah dinas KRPH Kepek BKPH Lodoyo Barat KPH Blitar berlangsung acara pengalihan jenis komoditi dari tanaman tebu untuk di ganti dengan jenis sengon, balsa, dan tanaman tumpang sari nya bisa dengan jenis jagung, kedelai, padi, kacang hijau dan lain – lain. Berikut ini laporan AGS:

Pada lokasi kemiringan dan yang rawan terjadi bencana banjir, longsor.

Acara penutupan lahan tebu tersebut di hadiri oleh Forkopimda kabupaten Blitar, management KPH Blitar dan para pegiat lingkungan.

Dalam acara tersebut wakil bupati Blitar berharap hutan harus kembali lestari, kami tidak ingin melihat masyarakat mencuri dan merusak tanaman kehutanan dengan alasan faktor ekonomi. Itu yang di ungkapkan oleh wakil bupati Blitar bp. Rahmat Santoso.

Karena terlihat banyaknya tanaman tebu dan seharusnya ada tanaman tegakkan kehutanannya, pada kenyataannya tanaman tegakannya justru tidak ada sama sekali.

Yayasan Karya Cipta Abisatya (Agus Budi Sulistyo) sempat di geruduk ratusan masa petani tebu, karena ada kesalahpahaman. Mereka mengira lahan kurang lebih 8000 Ha yang sudah di tanami tebu akan di tutup semua.

Oleh ketua yayasan diberikan penjelasan bahwa tanaman tebu sesuai dengan Keputusan Direksi Perum Perhutani nomor : 934/ Kpts/ Dir/ 2016 tentang Pedoman Agroforestri Tebu Untuk

Mendukung Ketahanan Pangan Dalam Kawasan Hutan Produksi Perum Perhutani itu boleh di tanam dengan persyaratan sebagai berikut :
a) Tipologi unit manajemen produksi, adaptif dan/atau produksi adaptif ;
b) Berada pada zona produktif, produktif adaptif, dan adaptif serta tidak berada pada zona ekologi ;
c) Tidak berada pada lokasi yang RAWAN BENCANA EROSI dan LONGSOR ;
d) Ketinggian lokasi kurang 500 mdpl ;
e) Berada pada lokasi yang bertopografi datar, landai dan agak curam ;
f) Sesuai dengan peta arahan kesesuaian tebu dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
g) Jumlah tanaman kehutanan perhektar rata – rata dalam 1 (satu) petak minimal ada 400 (empat ratus) pohon.

Di dalam kenyataannya justru tegakkan/ tanaman kehutanan nya justru di hilangkan.
Inilah yang menjadi kan faktor penyebab kebanjiran di 5 desa/ kelurahan yaitu :
1. Desa Bacem
2. Desa Pandanarum
3. Kelurahan Sutojayan
4. Kelurahan Kalipang
5. Kelurahan Kedungbunder
Semua ada di kecamatan Sutojayan.
Yayasan Karya Cipta Abisatya berharap peran serta pemerintah daerah dan Perhutani KPH Blitar juga Kepolisian Kabupaten Blitar untuk lebih tegas dalam menangani aksi pencurian kayu di dalam kawasan hutan.

Memberikan sosialisasi terhadap masyarakat terkait dengan pentingnya Hutan Lestari.

Bukti dari kesalah fahaman ini dan kurang mengerti nya masyarakat, mengakibatkan semua lahan diperbolehkan untuk di tanami tebu.
Harapan Yayasan Karya Cipta Abisatya, masyarakat bisa sejahtera tanpa harus merusak Lingkungan.

Semoga dengan adanya Perhutanan Sosial ini penyuluhan masyarakat sering dilakukan dan di adakan, agar sumber daya manusia nya semakin maju dan lebih mengedepankan kelestarian hutannya.