Rapat Panitia Reuni Alumni Harian Karya Darma di Ponorogo Semakin Bersemangat Pecahkan Persoalan Bus sebagai Alat Transportasi

Surabaya-menaramadinah.com-Panitia Reuni Alumni Harian Karya Darma terus mantapkan diri untuk mensukseskan acara Reuni di Ponorogo.

Meskipun tidak harusnya Mas Mujiono selaku Ketua Panitia Reuni Alumni Harian Karya Darma terap bersemangat terus mengadakan Rapat di Gedung DBL Jawa Pos pada Minggu, 27 April 2024 usai acara Resepsi Pernikahan Putri Mas Jamil danbak Noy Suryani pukul 14.00 wib.

Peserra rapat yang hadir adalah  H. Jamil,
Hj. Noy Suryani,  Hayan Chandra, Sumarno, Atiek,  Husnu Mufid,  Pri Sutriono dan  Aniek.

Rapat dipimpin Mas Hayyan selaku Sekretaris. Karena Nas Mujiono tidak bisa Hadir karena ikut Panwas Pemilu Gubernur Jatim. Lagi pula dihubungi tidak membalas. Mungkin lagi di Tes Panitia Pemilu Gubernur Jatim.

Sedangkan Mas Mashudi.  Mas Agus Fanani, Pak Aka, Mas Saudi Arobi dan Mas Mahrus Ali tidak hadir dan langsung pulang usai hadiri Resepsi Pernikahan. Karena ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggal.

Meskipun demikian Rapat terus berlangsung dan bersemangat. Berbagai pembahasa diperintahkan satu persatu. Ada masalah terletak pada Bus yang digunakan menuju Ponorogo. Karena Panitia lokal yang dipimpin Mochamad Yani tidak bisa menyediakan. Karena Bupati Ponorogo menyiapkan Grebeg Suro dan kunjungan ke berbagai pondok pesantren.

Akhirnya diputuskan untuk membiayai sendiri dengan menyewa Bus dengan iuran 100 ribuan. Tapi jika ada anggota DPRD Kediri KH. Maskur Lukman   bersedia membantu dipersilahkan. Juga masalah kaos akan diusahakan jika ada dana lebih.

Sedangjan soal angkutan Bus lokal di Ponoroga dan 20 kar hotel serta tempat acara Reuni Alumni Karya Darma disiapkan oleh Panitia Lokal Ponorogo yang dipimpin Mas Muhammad Yani.

Sementara Mas Hayan Sekretaris Panitia mengatakan, saya usahakan Bus nya. Saya yang mengurus. Nanti Parkirnya di samping Graha Pena Jawa Pos. Mulai besok saya usaha bus. Karena persoalannya tinggal bus nya. Soal lainnya sudah beres.

Husnu Mufid