UNGGUL LEBIH 4% PASANGAN HJ. IPUK – H.SUGIRAH KECIL PELUANG UNTUK DIGUGAT

Banyuwangi, menaramadinah.com-Seraya menunggu informasi resmi dari KPUD, bisa dipastikan Pilkada Banyuwangi dimenangkan oleh pasangan 02 Hj. Ipuk Fiestiandani A Anas – H. Sugirah, M.Si.

Pengumpulan atau rekapitulasi di 3.745 TPS yang tersebar di 25 Kecamatan hanya beberapa saja yang menunjukkan keunggulan pasangan 01 Yusuf Widiamoko dan Gus M. Riza Aziziy. Sementara hasil penghitungan lewat quick count dari PDIP menunjukkan tingkat kemenangan pasangan 02 lebih dari 4 %. Angka aman cetus Ir. H. Eko Sukartono, politisi gaek berbaju merah itu.

Masih menurut Eko yang akrab dipanggil Mbah Eko, bahwa kemengan pasangan 02 di atas batas toleransi UU nomor 10 tahun 2016 dan PMK Nomor 6 tahun 2020, maka kemangan pasan 02 aman dari kemungkinan gugatan perselesihan hasil Pilkada.

Berdasarkan hasil perhitungan sementara dan bunyi pasal-pasal yang mengatur gugatan perselisihan dalam Pilkada sebesar 4 % jauh di atas batas yang dibolehkan. Menurut data DPT tahun 2020 Kab. Banyuwangi mencapai angka 1.3 juta. Berarti batas toleransinya 0.5% dari selesih kemenangan bisa dilakukan gugatan.

Namun demikian tidak menutup kemungkinan para pihak yang ingin mempersoalkan hasil Pilkada 2020 Kabupaten Banyuwangi. Atau selama pelaksanaan pencoblosan ada hal-hal yang ditengarahi melanggar hukum, BBHAR PDIP siap untuk meneruskan laporan atau menghadapi pihak yang melaporkan.

M Ikbal ketua badan sayap PDIP itu berseru, silakan saja yang bermaksud menyoal hal-hal terkait dengan penyelenggaraan Pemilu Kada dengan dukungan data yang cukup tentunya. BBHAR (Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat) akan terus mengawal pasangan 02 sampai aman dipelantikan. Hak hukum tetap terbuka di pihak yang kalah, tetapi percuma saja. MK akan menolak sesuai bunyi UU dan PMK tentang itu, M. Ikbal kembali menegaskan.

Tugas kami dengan tim mengawal sisi hukumnya. Tentu kami akan professional dalam menjalan amanah ini. Kami semua anggota resmi pengacara di bawah Peradi, tidak ada yang perlu dikhawatirkan Mas, ujar Gembong AR Ahmad, S.H. selalu sekretaris organisasi para aktivis dan praktisi hukum itu. Semoga semuanya menerima fakta itu. Berharap semua pihak bersedia bergotong royong, kembali fokus ke Banyuwangi ke depan lebih maju pembangunannya dan sejahtera masyarakatnya.
Husnu Mufid, Junalis menaramadinah.com