R. Kusuma : Dunia Pengacara

Dunia Pengacara Dalam Praktek BerAcara sebagai seorang Pengacara yg paling banyak seninya adalah Hukum Perdata dimana seorang Pengacara/Advokat harus tau celah-celah Hukumnya, terobosan-terobosan Hukumnya perkara yg di tangani serta mampu mbuat trik-trik Hukum untuk memenangkan Perkara baik perkara perbuatan melawan Hukum maupun wan prestasi maupun perkara-perkara apapun mengancam Aset dan Harta Benda Clien.

Tugas seorang Pengacara yg terpenting mengamankanDunia Pengacara Dalam Praktek BerAcara sebagai seorang Pengacara yg paling banyak seninya adalah Hukum Perdata dimana seorang Pengacara/Advokat harus tau celah-celah Hukumnya, terobosan-terobosan Hukumnya perkara yg di tangani serta mampu mbuat trik-trik Hukum untuk memenangkan Perkara baik perkara perbuatan melawan Hukum maupun wan prestasi maupun perkara-perkara apapun mengancam Aset dan Harta Benda Clien tugas seorang Pengacara yg terpenting mengamankan aset dan harta benda Clien misal Pailit bahkan bank breuk dan masih meninggalkan piutan pada pihak bank maupun rekan perusahaan sehingga perusahaan,rumah,mobil dll harus disita inipun harus bisa diamankan agar tidak bisa di sita maupun di eksekusi atau di lelang,ingat Client cari selesai Perkara,Client cari Selamat Harta Benda itu sebab mengkuasakan ke Pengacara/Advokat maka kita harus Isa bekerja tuntaskan Permasalahan Hukum Client kita sesuai keinginannya bukan hanya agar hak-haknya tidak di langgar tapi agar Clien terwujud sesuai keinginannya…tapi ingat kesepakatan bersama harus diutamakan,win win Solution lebih di dahulukan kalau tidak bisa jalan damai baru kita Action habisi Harta lawan Client atau Selamatkan Aset dan Harta Benda Client,Kantor Hukum Kusuma & Associates North West Park Nc 5 No 30 Citraland Surabaya Phone: 0816563676 , 081357575858 aset dan harta benda Clien misal Pailit bahkan bank breuk dan masih meninggalkan piutan pada pihak bank maupun rekan perusahaan sehingga perusahaan,rumah,mobil dll harus disita inipun harus bisa diamankan agar tidak bisa di sita maupun di eksekusi atau di lelang,ingat Client cari selesai Perkara,Client cari Selamat Harta Benda itu sebab mengkuasakan ke Pengacara/Advokat maka kita harus Isa bekerja tuntaskan Permasalahan Hukum Client kita sesuai keinginannya bukan hanya agar hak-haknya tidak di langgar tapi agar Clien terwujud sesuai keinginannya…

Tapi ingat kesepakatan bersama harus diutamakan,win win Solution lebih di dahulukan kalau tidak bisa jalan damai baru kita Action habisi Harta lawan Client atau Selamatkan Aset dan Harta Benda Client,Kantor Hukum Kusuma & Associates North West Park Nc 5 No 30 Citraland Surabaya Phone: 0816563676 , 081357575858