KIAGENG MACAN PUTIH “GELAR ADAT DAN DINASTY” CARUBAN NAGARI PAKUNGWATI CIREBON
Berdasarkan bukti yang tertera di KTP/SIM nama asli Raja Caruban Nagari tertulis adalah Drs. H. PC. Muhammad Muslim MP (Macan Putih), sedangkan KIAGENG adalah nama sebuah Gelar Adat yang dianugerahkan kepada seorang Pemimpin (Guru Besar) dalam sebuah Perguruan Macan Putih berdasarkan Akta Notaris Nomer: 04 Tgl. 16 Desember 2011 dan SK. Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) Nomer: AHU-3021.A.H.01/04.2012, maka dengan dasar inilah masyarakat Kerajaan Caruban Nagari (Keraton Pakungwati) Cirebon dan sekitarnya memanggil nama Raja Caruban Nagari sehari harinya dengan sebutan KIAGENG MACAN PUTIH.
Dan dengan dasar ini juga nama MP (Macan Putih) menjadi nama sebuah DINASTY di Kerajaan Caruban Nagari (Keraton Pakungwati) Cirebon Trah Padjadjaran dan menjadi nama belakang Raja Caruban Nagari dan seluruh anak cucunya, oleh karena itu seluruh anak cucu dan keturunan dari Raja Caruban Nagari berhak menyandang nama belakang MP (Macan Putih).
Demikianlah penjelasan ini semoga menjadi berkah dan dapat menjadi pengetahuan untuk seluruh masyarakat dunia (Publik) khususnya masyarakat Cirebon dan sekitarnya ami…n Ya.. Robbal’alami…n, terimakasih dan Salam… satu nagari MERDEKA…!!!