Warga Kronjo Jadi Korban Perdagangan TKW Ilegal Berujung Penyiksaan

 

Kembali seorang ibu rumah tangga Hartati (38) warga kampung kandang gede rt 021/004 desa Bakung kecamatan Kronjo kabupaten Tangerang jadi korban penyiksaan oleh majikan selama bekerja di Negara Timur Tengah,

Korban yang di berangkatkan oleh pihak sponsor bernama H.Jasmi warga kampung Pagedangan Ilir RT 005/001,desa Pagedangan Ilir kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang.

H.Jasmi ini di nilai tidak bertanggung jawab setelah korban pulang dari timur tengah dalam kondisi tubuh penuh memar akibat di aniaya sang majikan.

Disinyalir Hartati (38) di berangkatkan ke negara Qatar kawasan timur tengah pada Minggu tanggal 17 Maret 2019 menggunakan jalur ilegal oleh H.Jasmi dan pihak pemproses bernama Ahmad.

Kronologis, Saat sampai di negara Qatar kawasan negara timur tengah, Sepang beberpa hari disana “Hartati mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi oleh pihak majikan perempuan bernama NURAH ibu tiga orang anak.

Sambil menunjukan bekas penyiksaan, selama di sana Hartati kerap sekali mendapat perlakuan kasar oleh majikan,seperti di pukul oleh benda keras,di Jambak,dan korban hanya di beri makan sekali dalam sehari ,kemudian korban di kunci di dalam rumah oleh majikan.

Saat di temui oleh wartawan menaramadinah.com pada Kamis (25/4/2019) “Hartati menceritakan kejadian penyiksaan selama di sana, dia Perlakuan terhadap dirinya tidak jelas tanpa alasan, sesekali saat majikan marah, sering menggunakan benda keras kemudian di pukul kan ke saya,dari mulai kepala pantat, badan, tidak itu saja rambut sayapun di Jambak kemudian pelintir lalu,Di bentur kan ke tembok.atas perlakuan kasar sang majikan,akhir nya sudah tidak kuat lagi atas perlakuan majikan,kemudian saya minta di kembalikan ke ke kantor guna mendapat perlindungan ,”keluhnya.

Menurut DASIH (57) tahun, Ibunda korban, kejadian yang menimpa anak nya itu Darsih sesalkan atas ulah majikan yang menganiaya anak nya sungguh sangat tidak manusiawi dan itu sangat biadab”ujar DASIH.

Dasih menambahkan,dari pihak keluarga, meminta agar bertanggung jawab dari terutama dari pihak sponsor,karena dia yang memproses serta memberangkatkan anak saya ke negara timur tengah.”ujarnya.

Dasih menambahkan Yang lebih miris lagi ternyata, saat mengetahui keberangkatan Putri sulung nya Hartati, ke negara timur tengah ternyata ilegal.”tutup nya.

Ayatullah Chumaini

koresponden MM.com