Bupati dan DPRD Bombana Seharusnya Mencontoh Pada Para Kades Terkait Pencegahan Covid-19

Kendari, – Menarahmadinah.com – Bupati Bombana dan DPRD Bombana seharusnya bersinergi dalam melakukan tindakan cepat dalam hal pembentukan dan penganggaran Satgas Pencegahan penyebaran Covid-19, (1/4)

Salah satu Kepala Desa di Kecamatan Poleang Tengah ini mengatakan Pembentukan dan Penganggaran Satgas Pencegahan penyebaran Covid-19 adalah hal yang urgent dikarenakan ini program yang sangat dibutuhkan kebutuhan masyarakat saat ini terkhususnya di Bombana

“kenapa malah saling melempar tanggung jawab, ini anehkan, apakah mereka tifakk malu sama kami para Kepala Desa yang begitu menerima Surat Edaran bahwa kami harus melakukan perubahan anggaran yg belum waktunya maka kami langsung mengambil tindakan,” ucap H. Helmi Kepala Desa Mulaeno saat dihubungi via WhatsApp.

Ia pun menambahkan bahkan kami yang belum cair anggaranya pun sudah melakukan tindakan nyata dilapangan dengan membentuk Satgas dan membeli disinfektan serta melakukan penyemprotan dirumah-rumah warga, tempat ibadah dan lokasi pendidikan serta tempat lainnya.

“Dengan menggunakan dana pinjaman, prinsip kami yang penting warga kami selamat dan terbebas dari wabah mematikan ini, kami rela anggaran kami alihkan demi kepentingan nyawa orang, padahal mereka Bupati dan DPRD Bombana mengetahui berapa batas anggaran kami para kades,” ujarannya

Lanjutnya Ia mempertanyakan tanggung jawab Pemda dan mendesak Pemda menunda proyek-proyek yang tidak terlalu mendesak diperlukan saat ini.

“entah itu bangun pasar atau apapun itu, alihkan itu untuk Pencegahan covid 19 ini, ini demi keselamatan masyarakatmu, siapa yang mau pergi kepasar yang kalian bangun dengan dana pinjaman itu kalo masyarakatmu mati semua,” keluhnya.

Untuk diketahui Hal ini yang seharusnya mereka contoh para kades menganggarkan 130.000.000 per desa dan dibombana ada 121 desa. Dan total sudah sekitar 15 Milliar, Serta Dana Desa yg transfer langsung dari pusat, bukan Dana Gembira dari Kabupaten.

“Kalian juga DPRD Bombana kami tau kalian tidak akan bisa melakukan perjalanan dinas atau apapun namanya itu keluar daerah karena Covid-19, dan tanpa kami tanya, kami yakin kalian mengikhlaskan 2 bulan atau 3 bulan dana perjalanan dinas itu untuk kepentingan orang yang sdh memilih kalian, Ayolah Fastabiqul Khoirot, berlomba lombalah kita dalam kebaikan, tapi kali ini kalian 7 langkah dibelakang kami para kepala desa,” tutupnya.

Fatin Jurnalis Citizen