Pemuda Lira Sultra Sarankan Pemprov Sultra Karantina ODP

Kendari, Menarahmadinah.com – Pemuda Lira Sultra Sarankan Pemerintah Sultra Karantina Orang Dalam Pantauan (ODP) di Rumah Sakit atau suatu tempat yang layak. Mengingat Jumlahnya kian hari kian meningkat (27/03)

Hal ini Pun yang membuat Ketua Pemuda Lira Sultra Nizar Adam., SE., ME. turut menyarankan Pemprov terkait dengan mewabahnya Pandemi Covid-19 di Sultra

Ia mengatakan dengan bertambahnya ODP di Sultra menjadi 2415 orang berdasarkan hasil rilis (27/03). Berpendapat bahwa dengan mengambil langkah karantina dirumah sama halnya dengan membiarkan Bom waktu untuk masyarakat.

“Solusimya terhadap Pemprov untuk mengambil langkah taktis, dengan prinsip memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19, salah satunya dengan cara melakukan Karantina kepada Orang Dalam Pemantauan (ODP),” Ucapnya saat dihubungi via WhatsApp

Lanjutnya Ia menambahkan dengan cara melakukan karantina kepada ODP di rumah sakit atau lokasi yang di anggap bisa di lakukan karantina ini dengan maksud melakukan cek kesehatan para terduga Suspec dan melakukan langkah penyembuhan kepada ODP, dengan satu prinsip mengkarantinakan ODP selama 14 Hari agar tidak meluas, solusi ini di anggap mampu melakukan sterilisasi penularan kepada ODP.

“Apabila hal ini dilakukan sedini mungkin saya anggap ekonomi kita bisa bangkit, dengan tidak memberi ruang gerak virus tersebut,” tutupnya.

Fan Jurnalis Citizen