
BLITAR – peningkatan layanan untuk masyarakat kabupaten Blitar khususnya, semakin dilakukan dengan cepat, cerdas dan cermat. Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Blitar melaui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Blitar mengadakan sosialisasi terkait pusat layanan pengaduan dan darurat 112 di Command Center, Kamis (09/01/2020).
Menurut Kepala Dinas Kominfo kabupaten Blitar, Eko Susanto, ST, M.Si menyampaikan bahwa dengan demikian, Pusat panggilan darurat 112 tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat. “Kami akan siaga 24 jam dalam hal penanggulangan keadaan darurat seperti, kebakaran, bencana alam, kecelakaan lalin, gangguan keamanan dan lain sebagainya,” ucapnya.
Dalam perkembangan yang semakin cepat di era tekhnologi ini, Pemkab blitar turut bersinergi dan melibatkan OPD atau instansi terkait untuk mewujudkan layanan 112 di Kabupaten Blitar demi memberikan layanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Blitar.
Selanjutnya, masyarakat dapat mengakses layanan 112 dari telepon seluler maupun telepon rumah. “Layanan tersebut akan langsung tersambung ke operator pelayanan 112. Panggilan darurat ini tidak berbayar (bisa melakukan panggilan tanpa pulsa) dan berlaku 24 jam. Semoga nermanfaat ,”tegasnya.
Agus Skamet Jurnalis citizen MM. Com