Patriot Garuda Nusantara Jatim : pemerintah harus contoh Saudi, tangkap dan hukum berat da’i radikal, termasuk Sugik nur

 

Surabaya, 24 Oktober 2019-menaramadinah.com-Siang ini Pengadilan Negeri Surabaya kembali menggelar sidang Sugik nur Raharja, seorang orator yang dari gaya busananya sering menyerupai sosok ulama’ yang paham agama Islam.
Sugik nur Raharja yang dikenal masyarakat luas sebagai orator yang sering mengeluarkan statement negatif mencabik cabik dan merusak nilai essensi ajaran agama Islam ini hari ini kembali perkaranya atas kasus kasusnya yang sangat merugikan umat Islam sendiri, merusak tatanan kehidupan berbangsa bernegara di negeri tercinta Indonesia ini, merusak kebhinekaan persatuan Indonesia, dan sangat mengancam stabilitas keamanan bangsa dan negara Indonesia ini hari ini, pagi menjelang siang ini kembali disidangkan oleh majelis hakim pengadilan negeri Surabaya yang berlokasi di jalan Arjuna Surabaya.
Kami hadir disini bersama dengan warga dan umat Islam Surabaya, serta anggota PGN Patriot Garuda Nusantara Jawa timur yang hari ini datang dari Mojokerto, Gresik, Sidoarjo, Malang, Jombang meminta kepada majelis hakim pengadilan negeri Surabaya untuk menjatuhkan atau memvonis terdakwa Sugik nur Raharja dengan hukuman seberat beratnya, demi stabilitas keamanan bangsa, kedamaian rakyat Indonesia dan ketenangan ketentraman umat Islam dalam menjalankan ibadahnya, terang Panglima PGN Patriot Garuda Nusantara Jawa timur, M Alaik S Hadi dalam orasinya didepan Pengadilan Negeri Surabaya didampingi oleh Abdurrahman/Ki Wiro Kadek panglima PGN Mojokerto dan Gus Hamid Bureng panglima PGN Surabaya yang turut hadir di Pengadilan Negeri Surabaya.
Lebih lanjut AR Waluyo Wasis Nugroho (Sekjend PGN Jatim) menambahkan bahwa sudah saatnya pemerintah Indonesia dan aparat penegak hukum untuk meniru pemerintah kerajaan Saudi Arabia yang menangkap da’i da’i yang berpaham ideologi radikal, suka mengadu domba sesama anak bangsa, dan membuat kegaduhan sesama umat islam, dan mengancam keselamatan berbangsa dan bernegara. (wawan)