
Oleh: Imam Kusnin Ahmad SH. Jurnalis Senior Jawa Timur.
KEMENTERIAN SOSIAL (Kemensos) dan Pemerintah Kabupaten Blitar menggelar pertemuan untuk membahas pembenahan data sosial, program Sekolah Rakyat, hingga pemberdayaan masyarakat. Inti arahan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) sangat tegas: data penerima bantuan harus bersih, akurat, dan sesuai kriteria.
Jika ditemukan warga yang tidak berhak namun tercatat menerima bantuan, pemerintah daerah diminta langsung mencoretnya dari daftar. Langkah ini menjadi pekerjaan utama agar anggaran bantuan sosial senilai ratusan miliar rupiah sampai tepat ke tangan yang benar-benar membutuhkan.
*Mengapa Data Menjadi Masalah Utama?*
Gus Ipul menegaskan bahwa tantangan terbesar dalam penyaluran bansos selama ini terletak pada kualitas data. “Selama ini PR-nya ada di data. Jadi datanya harus beres dulu,” ujarnya saat memimpin audiensi di Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Masalah muncul karena data yang tidak diperbarui terus-menerus. Ada warga yang kondisinya sudah membaik dan mampu mandiri, namun namanya masih tercatat sebagai penerima bantuan. Sebaliknya, ada warga yang sangat membutuhkan tapi belum terdata.
Selain itu, sering terjadi tumpang tindih data — satu keluarga menerima lebih dari satu jenis bantuan yang sebenarnya tidak berhak, atau ada data ganda. Hal ini menyebabkan anggaran yang seharusnya terbatas menjadi tidak efisien, bahkan berpotensi menyalahi tujuan bantuan sosial itu sendiri.
Untuk memperbaikinya, Kemensos bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) menyusun pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan, mulai dari skala nasional, wilayah, hingga tingkat desa atau lokal. Pemetaan ini penting untuk melihat siapa saja yang sudah mendapat bantuan, siapa yang belum, dan siapa yang kondisinya sudah tidak layak dibantu lagi. Data ini terhubung dalam sistem SIKS-NG, sehingga Desa, Dinas Sosial Kabupaten, dan Kemensos berada dalam satu basis data yang sama.
*Arahan Tegas: “Kalau Tak Berhak, Coret Saja!”*
Kepada Bupati Blitar Rijanto, Gus Ipul meminta pengawasan langsung. Kepala daerah wajib memahami rincian siapa saja warganya yang menerima bantuan, termasuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, tindakan tegas harus dilakukan.
“Pak Bupati harus tahu data dan tahu siapa warga yang dapat bansos, termasuk PBI dari Kemensos. Kalau semisal ada yang tidak berhak, coret saja,” tegas Gus Ipul.
Pemutakhiran data bisa dilakukan dua cara: secara prosedur resmi lewat jenjang RT/RW ke Desa lalu ke Kabupaten, maupun lewat masukan dan partisipasi masyarakat. Tujuannya satu: pastikan hanya warga miskin, rentan miskin, atau yang terdampak kesulitan ekonomi yang mendapat perlindungan negara.
Selain akurasi, Gus Ipul mengingatkan prinsip lain: bansos bukan selamanya. Bagi penerima usia produktif, bantuan harus disertai upaya pemberdayaan, agar mereka perlahan mampu mandiri dan tidak terus-menerus bergantung pada bantuan (proses graduasi). Ini penting agar bantuan menjadi jembatan perbaikan nasib, bukan menjadi ketergantungan.
*Fakta Anggaran Bansos Kabupaten Blitar: Mencapai Setengah Triliun*
Pembenahan ini sangat krusial mengingat besarnya dana yang digelontorkan negara untuk warga Blitar. Pada tahun 2025 saja, total penyaluran bansos mencapai Rp 490,3 miliar untuk 187.348 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Rinciannya sebagai berikut:
– Bantuan Sembako: Rp 160,2 miliar (2025) dan Rp 50,8 miliar (Triwulan I 2026)
– Program Keluarga Harapan (PKH): Rp 127,3 miliar (2025) dan Rp 30 miliar (Triwulan I 2026)
– BLTS: Rp 162,2 miliar
– Bantuan Permakanan: Rp 35,6 miliar
– YAPI: Rp 4,7 miliar
– PBI JKN: Diperkirakan Rp 224,8 miliar per tahun untuk 446.046 jiwa
Gus Ipul menegaskan, nilai yang sangat besar ini adalah amanah rakyat. “Ini waktunya kita berbuat untuk orang lain, terutama bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tambahnya. Di lapangan, pendataan dan pendampingan didukung oleh 124 pendamping PKH, 35 relawan Tagana, 22 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, dan tenaga pendamping lainnya.
*Komitmen Pemkab Blitar & Isu Sekolah Rakyat*
Bupati Blitar Rijanto menyatakan siap sepenuhnya menata ulang data dan sistem penyaluran sesuai arahan pusat. Selain data bansos, pertemuan juga membahas program Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat. Rijanto mengaku Pemkab Blitar sudah pernah mengusulkan pembangunan sekolah tersebut, namun terkendala ketersediaan lahan. Ia berharap pusat dapat membantu fasilitasi penyelesaian masalah ini.
Isu pendidikan sangat penting bagi Blitar. Masih banyak anak putus sekolah di tingkat SD, SMP, hingga SMA. Sebagian terpaksa bekerja membantu orang tua, seperti memberi makan ternak atau mengambil pasir di sungai.
“Kondisi ini menjadi perhatian kami,” ujar Rijanto. Sekolah Rakyat diharapkan menjadi solusi agar anak-anak tetap bisa bersekolah dan terhindar dari pekerjaan anak.
Pernyataan tegas Mensos Gus Ipul bukan sekadar perintah administrasi, melainkan upaya serius negara menjaga keadilan. Masyarakat perlu memahami bahwa mencoret nama yang tidak berhak sama artinya dengan memberikan hak kepada yang berhak. Ketika data bersih, dana bansos ratusan miliar rupiah tidak bocor ke tangan yang salah, dan perlindungan sosial negara benar-benar terasa bagi warga yang sedang berjuang memenuhi kebutuhan dasar, kesehatan, dan pendidikan. Akurasi data adalah kunci agar kehadiran negara nyata, tepat, dan bermanfaat.*Wallahu A’lam Bisshawab*
