Tragedi Rp 250 Juta: Mimpi Haji Gagal, Mereka Korban, Negara Harus Bantu.

 

Oleh : Imam Kusnin Ahmad SH.
Jurnalis Senior

 

Sungguh memilukan hati. Sebanyak 51 orang calon jemaah sudah mengeluarkan uang sangat besar, sampai Rp 200 juta hingga Rp 250 juta, demi bisa berangkat menunaikan ibadah Haji.

Namun mimpi suci itu harus kandas di Bandara Soekarno-Hatta. Mereka gagal berangkat karena menggunakan jalur yang tidak resmi.

Tapi perlu diingat dengan jelas: Mereka ini bukan penjahat, mereka adalah KORBAN penipuan.

Menurut keterangan petugas, cara para penipu ini sangat licik dan memanfaatkan ketulusan hati umat.

-Rekrut lewat Pengajian: Mereka menyusup ke grup-grup agama, menawarkan janji manis: “Berangkat cepat, tidak perlu antre lama.”

-Lewat Negara Lain: Modusnya, korban diberi tiket ke Singapura atau Malaysia dulu, baru dari sana disambung ke Arab Saudi supaya tidak ketahuan.

-Pakai Dokumen Salah: Mereka dibuatkan dokumen seolah-olah mau bekerja (Visa Kerja), padahal itu dilarang keras buat ibadah Haji. Risikonya besar, bisa ditangkap dan dideportasi.

Para korban sebenarnya tidak tahu menahu. Mereka hanya percaya begitu saja karena mengira itu jalur yang aman dan resmi. Uang ratusan juta itu sudah keluar, tapi kini sia-sia.

Merespons kasus seperti ini, Kementerian Haji dan Umrah melalui Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah, Ahmad Abdullah, menegaskan komitmen kuatnya.

Pemerintah tidak akan tinggal diam. Fungsi negara adalah melindungi, melayani, dan membela hak rakyat.

“Kementerian Haji dan Umrah akan terus hadir memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan bagi seluruh jemaah,” tegas Ahmad Abdullah saat melakukan pengawasan di Batam, Rabu (06/05/2026).

Ia menjelaskan, pengawasan akan diperketat sampai ke daerah-daerah. Tujuannya supaya tidak ada lagi oknum travel nakal yang menipu atau melanggar aturan.

Apa yang akan dilakukan pemerintah?

1. Pastikan Sesuai Janji: Travel wajib memberikan pelayanan persis seperti yang tertulis di kontrak dan janji yang disepakati dengan jemaah.

2. Bantu Penyelesaian Masalah: “Ketika ada persoalan, kami akan terus berupaya agar penyelesaiannya berjalan baik dan TIDAK MERUGIKAN jemaah,” ucapnya tegas.

3. Usut Tuntas: Pemerintah akan memastikan setiap penyimpangan ditindak, dan hak korban dikembalikan.

Kasus 51 jemaah di Soetta ini harus jadi perhatian khusus. Karena posisi mereka adalah korban yang tertipu, maka:
Pemerintah wajib hadir penuh untuk membantu mereka.

1. Uang Harus Kembali: Polisi dan Kementerian harus bekerja maksimal menangkap sindikatnya, lalu memaksa pelaku mengembalikan uang korban. Jangan biarkan rakyat rugi besar-besaran.

2. Jangan Dipersalahkan: Korban butuh perlindungan dan pendampingan hukum, bukan malah dihukum atau dipersulit.

3. Perbaiki Sistem: Antrean Haji resmi yang terlalu lama membuat orang mudah tergiur jalan pintas. Pemerintah harus cari solusi supaya jalur resmi lebih cepat dan jelas.

Semoga janji Kementerian Haji dan Umrah untuk selalu hadir melindungi rakyat benar-benar terbukti dalam kasus ini.*Wallahu A’lam Bishawab.*