Transformasi Layanan Haji: Pemerintah Hadirkan Pengalaman Ibadah Berkualitas, Inklusif, dan Berorientasi Jemaah.

 

Oleh : H.Imam Kusnin Ahmad SH. Wartawan Senior dan PW ISNU Jawa Timur.

PEMERINTAH melalui Kementerian Haji dan Umrah (Menhaj) serta pihak terkait menghadirkan langkah-langkah komprehensif untuk meningkatkan penyelenggaraan ibadah haji, dengan fokus pada kualitas layanan, inklusivitas, dan kebutuhan jemaah.

Hal ini disampaikan dalam Manasik Haji Nasional yang digelar pada Rabu (11/02/2026) di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, dengan mengusung tagline “Haji Ramah Lansia, Disabilitas, dan Perempuan”. Acara yang diikuti oleh lebih dari 203 ribu jemaah secara hybrid menjadi bukti nyata komitmen negara dalam mempersiapkan jemaah sejak dari tanah air, tidak hanya dari segi ritual ibadah tetapi juga aspek tata kelola, perlindungan, dan peradaban.

*Empat Program Strategis sebagai Fondasi Perbaikan Layanan*

Menteri Haji dan Umrah,H Moch. Irfan Yusuf, ( Gus Irfan) menegaskan, bahwa penyelenggaraan haji tidak hanya berkutat pada aspek ritual semata, melainkan juga mencakup tiga dimensi penting: tata kelola, perlindungan jemaah, dan nilai peradaban. Untuk mewujudkannya, pemerintah fokus pada empat program strategis yang akan menjadi fondasi perbaikan layanan secara berkelanjutan.

Pertama, penurunan biaya haji yang tidak mengurangi kualitas layanan. Efisiensi anggaran yang dilakukan diarahkan untuk memastikan hak jemaah tetap terpenuhi, seperti yang juga diapresiasi oleh Wakil Ketua DPR RI Komisi VIII Abdul Wachid dalam pembahasan terkait inovasi pembagian kartu Nusuk sejak di embarkasi. Kedua, penataan kebijakan waiting list yang terus diperbaiki agar lebih transparan dan adil.

Ketiga, penguatan ekspor produk Indonesia untuk kebutuhan haji sebagai bagian dari upaya mendorong sukses ekonomi haji dan Keempat, pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi yang diharapkan menjadi simbol kehadiran negara sekaligus pusat layanan yang memudahkan jemaah Indonesia.

*Fokus pada Kelompok Rentan Sesuai Demografi Jemaah*

Dengan data yang menunjukkan 56% jemaah haji Indonesia adalah perempuan, serta adanya jumlah signifikan lansia dan penyandang disabilitas, kebijakan haji saat ini disesuaikan untuk menjawab kebutuhan demografi tersebut. Gus Irfan, sapaan akrab Menteri Irfan, menegaskan bahwa haji harus ramah, aman, dan manusiawi, di mana kelompok rentan harus merasa dilayani bukan disulitkan.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaran Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menambahkan bahwa pendekatan inklusif ini merupakan respon atas kondisi riil jemaah. Melalui Manasik Haji Nasional, perhatian khusus diberikan kepada jemaah lansia, disabilitas, perempuan, dan mereka dengan komorbid, termasuk pemberian pemahaman mengenai hak, larangan, dan pemanfaatan rukhshah (keringanan) sesuai ketentuan syariat.

*Istithaah Sebagai Kunci Kesuksesan Ibadah*

Kementerian Haji dan Umrah juga menekankan pentingnya konsep istithaah sebagai syarat utama keberangkatan jemaah. Istithaah mencakup tiga aspek utama: istithaah syar’iyah (pemahaman ilmu manasik yang memadai), istithaah maliyah (kemampuan pembiayaan), dan istithaah shihiyyah (kesiapan kesehatan). Jemaah diharapkan mampu beribadah secara mandiri, tidak bergantung sepenuhnya pada pihak lain, melainkan mengandalkan kekompakan dan kesadaran dalam kelompok masing-masing.

Selain itu, manasik yang dilaksanakan secara hybrid—2.200 jemaah secara luring dari DKI Jakarta dan 201.120 jemaah secara daring melalui Kantor Wilayah Menhaj se-Indonesia—memastikan jangkauan layanan edukasi yang lebih luas dan merata.
Materi yang disampaikan tidak hanya tentang tata cara ibadah, tetapi juga mempersiapkan jemaah secara mental, fisik, dan pengetahuan.

*Haji Sebagai Wujud Sukses Ritual, Ekonomi, dan Peradaban*

Menhaj mengusung konsep Tri Sukses Haji yang meliputi sukses ritual, sukses ekonomi, serta sukses keadaban dan peradaban. Setiap jemaah haji diharapkan tidak hanya menjalankan ibadah dengan sah, tetapi juga menjadi duta bangsa yang membawa nama baik Indonesia melalui sikap, perilaku, dan kedisiplinan selama berada di Tanah Suci.

Hal ini sejalan dengan pandangan bahwa haji bukan sekadar soal biaya atau ritual, melainkan tentang kualitas layanan, keberpihakan negara, dan nilai-nilai yang dibawa pulang sebagai bekal kehidupan setelah kembali dari Tanah Suci.

Melalui penguatan program strategis, pelayanan inklusif yang berorientasi pada kebutuhan jemaah, serta penyelenggaraan Manasik Haji Nasional yang komprehensif, pemerintah berharap penyelenggaraan haji ke depan semakin berkualitas, aman, nyaman, dan bermakna.

Transformasi layanan yang dilakukan tidak hanya bertujuan untuk memenuhi standar pelayanan internasional, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap jemaah Indonesia dapat menjalankan ibadah haji dengan martabat dan membawa dampak positif bagi diri sendiri serta bangsa.

Komitmen ini menjadi bukti bahwa haji adalah prioritas negara yang tidak hanya diperhatikan dari segi administratif, melainkan juga dari sisi nilai kemanusiaan dan peradaban.*Wallahu A’lam Bisshawab*