
Surabaya-menaramadinah.com-Meskipun POLRI melarang adanya Pesta Kembang Api di pergantian malam tahun 2025 ke 2026. Rupanya tidak digubris oleh Sebagian Warga Surabaya.
Tepat pukul 00.00 wib 2026 Pesta Kembang Api dinyalakan di kampung kampung Surabaya. Bunyi petasan Kembang Api menyala diatas langit. Dar der dor.
Bunyi Kembang Api dilanjutkan tidak jauh berbeda seperti Tahun Tahun lalu. Pelakunya orang orang yang tiap tahun menyalakan Kembang Api. Sepertinya tidak mempedulikan larangan polisi.
Sedangkan Pemerintah Kota Surabaya dalam menyambut Malam Pergantian Tahun dari 2025 ke 2026 tidak menyalakan Kembang Api ke langit sebagaimana Tahun Tahun sebelumnya. Hanya yang disampaikan ucapan Selamat Tahun Baru 2026.
Dengan demikian Pemkot Surabaya konsisten untuk memiliki rasa empati kepada saudaranya di Sumatera dan Aceh. Yang kini menderita akibat bencana banjir bandang diakibatkan penebangan hutan dan penambangan yang tidak peduli terhadap lingkungan.
Husnu Mufid
