
Surabaya-menaramadinah.com-Situasi di Mie Gacoan Jalan Mayjend Sungkono, Surabaya, mendadak tegang.
Bukan karena antrean pembeli yang mengular sampai jalan raya, melainkan karena terjadinya gesekan panas terkait pengelolaan parkir.
Sebuah spanduk yang seharusnya menjadi penanda legalitas, mendadak “hilang paksa” alias dicopot oleh sekelompok orang tak dikenal.
Insiden ini bermula ketika vendor parkir resmi, yang sudah ditunjuk sah oleh manajemen Mie Gacoan, memasang spanduk pemberitahuan.
– Isi Spanduk: Pengumuman bahwa parkir di sana dikelola secara resmi (legal).
– Aksi Oknum: Entah karena merasa lahannya terancam atau alergi dengan kata “Resmi”, sejumlah oknum menurunkan paksa spanduk tersebut.
– Motif: Diduga kuat ini adalah bentuk penolakan dari pihak-pihak tertentu yang selama ini merasa “menguasai” wilayah tersebut.
Classic battle antara Legalitas vs Premanisme.
Kenapa sampai ribut?
Sudah menjadi rahasia umum di Surabaya bahwa lahan parkir gerai ramai seperti Gacoan adalah “Lahan Basah”.
– Bayangkan ribuan motor keluar masuk setiap hari, dikalikan tarif parkir, maka omzetnya bisa mengalahkan gaji manajer kantoran.
– Maka tak heran, ketika manajemen mencoba menertibkan dengan vendor resmi, “penguasa lama” atau ormas tertentu langsung kepanasan.
Kejadian ini memicu reaksi warganet Surabaya yang tampaknya sudah kenyang dengan drama perparkiran.
– Kecaman
Warga menyayangkan aksi intimidasi gaya premanisme ini.
Mereka mempertanyakan, “Masa mau makan mie aja harus deg-degan lihat tukang parkir berantem?”
– Harapan
Netizen berharap aparat ataupun pemerintah bisa turun tangan dan menertibkan oknum tersebut.
Jangan sampai Surabaya yang katanya Smart City, tata kelola parkirnya masih pakai hukum rimba.
Kasus di Mayjend Sungkono ini adalah potret nyata rimba beton Surabaya.
Bagi manajemen, spanduk itu adalah legalitas, tetapi bagi oknum, spanduk itu adalah ancaman bagi “dapur” mereka.
Kini publik menunggu, apakah hukum bisa menang melawan otot di lahan parkir mie pedas ini?
M
