
Surabaya-menaramadinah.com-Polda Jatim turun tangan mengani kasus pengusiran dan perobohan rumah Nenek Elina Wijayanti (80) di Jalan Kuwukan, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, Jawa Timur.
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji mengatakan, proses hukumnya saat ini sudah dalam tahap penyidikan polisi.
Armuji juga menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut melalui kuasa hukum Elina.
“Kami terus kawal dan komunikasi dengan pengacaranya nenek Elina, Wellem, kiranya memang baik itu yang mengarah ke kekerasan maupun pembongkaran secara paksa maupun yang lainnya,” kata Cak Ji, sapaan akrabnya, saat dihubungi, Sabtu (27/12/2025).
Ia mengatakan, tahap pemeriksaan saksi juga telah dilakukan dan kini tinggal menunggu pengumpulan beberapa bukti pendukung.
“Pemeriksaan saksi sudah dilakukan, kemarin juga beberapa pihak, seperti lurah dan lainnya, sudah dipanggil,” ucapnya.
Tawaran Bantuan
Cak Ji menerangkan sempat menawarkan bantuan tempat tinggal kepada Elina. Namun, Elina mengaku lebih nyaman tinggal bersama saudaranya.
“Kemarin nenek itu kami tawari untuk tempat tinggal, tetapi nenek lebih nyaman kalau mereka bersama dengan saudara-saudaranya yang kemarin ikut sama neneknya itu,” ucapnya.
Terkait ormas yang menegaskan tidak ada keterlibatan dalam pengusiran, Cak Ji mengatakan bahwa dia hanya menyampaikan seperti pernyataan cucu ponakan Elina, Iwan.
“Ya, kan memang mereka mau klarifikasi haknya mereka, tidak ada masalah supaya ada pelurusan,” tuturnya.
Adapun satu orang lainnya bernama Muhammad Yasin baru bergabung menjadi keanggotaan pada Oktober 2025.
“Yang Pak Yasin itu baru gabung Oktober, yang lainnya kami tidak kenal, silakan dicek KTA-nya (Kartu Tanda Anggota), identitasnya dicek,” imbuhnya.
Selain itu, keanggotaan Yasin juga telah dinonaktifkan sejak 24 Desember 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban.
“Kami sudah melakukan penonaktifan dan langsung malam itu diperiksa oleh Mahkamah Kehormatan organisasi kami, itu langsung ditindak dan dinonaktifkan,” terangnya.
Pihaknya juga bersedia mengikuti segala proses hukum apabila diperlukan.
“Siap kooperatif saja, kapan pun dipanggil, siapa saja, apa yang menjadi masalah,” ucapnya.
Klarifikasi Samuel
Samuel Ardi Kristanto (44) sosok yang disebut-sebut sebagai pihak yang perintahkan bongkar rumah nenek Elina Widjajati (80) di Jalan Kuwukan, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, Jawa Timur menemui Ketua Umum Madura Asli (MADAS) Sedarah Moch Taufik bantah ormas Madura Asli (Madas) Sedarah terlibat.
Lewat Youtube Bung Taufik yang dikutip Tribun Sumsel, Sabtu (27/12/2025), Samuel membantah adanya oknum yang membantunya ormas Madas.
Namun diakui Samuel bahwa dirinya memanggil temannya bernama Yasin untuk saat pembongkaran dan pengusiran nenek Elina.
“Tidak ada madas atau organisasi lain di situ, karena murni saya hanya memanggil pak Yasin selaku teman untuk membantu saya supaya kalau terjadi keributan saya bisa diselamatkan,” kata Samuel.
Bung Taufik pun menanyakan soal sosok yang sebenarnya terlibat pembongkaran rumah nenek Elina.
“Orang yang melakukan pembongkaran itu siapa sebenarnya apakah pak Yasin atau Madas ?,” tanya bung Taufik.
Samuel mengaku oknum yang terlibat sebenarnya orang suruhannya, bukan Yasin atau pun ormas Madas.
“Waktu melakukan pembongkaran itu murni orang saya pak, tidak ada orangnya pak Yasin, tidak ada ormas,” kata Samuel.
Ia pun mengaku bingung muncul nama ormas yang disebut-sebut terlibat dalam pembongkaran rumah nenek Elina.
“Munculnya nama ormas ini saya tidak tahu kenapa,” terangnya.
Tak hanya itu, Bung Taufik juga mempertanyakan soal pernyataan pihak Elina yang menyebut keterlibatan ormas yang mengenakan baju Madas.
“Katanya ada tulisan baju Madas Malika,” tanya Taufik.
Samuel pun menjelaskan bahwa baju yang dipakai pihaknya saat pembongkaran rumah nenek Elina ternyata baju imlek.
“Setelah saya kroscek saya lihat videonya saya ambil baju pak Yasin ternyata itu baju imlek tahun 2025,” jelas Samuel.
Dengan tindakan pembongkaran hingga membuat ormas MAdas terkena imbas, Taufik sebagai ketum ormas Madas turut prihatin.
“Kami sangat prihatin, kami terdampak orang Madura seolah-olah jahat bahkan bubarkan madas, sementara kami ini punya kegiatan sosial, punya 14 ambulans untuk masyarakat dan ingin selalu berbuat baik,” kata Bung Taufik.
Kronologi
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menjelaskan kronologi dugaan pengusiran paksa lansia bernama Elina (80) dari rumahnya di Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Sambikerep, Surabaya, Jawa Timur.
Dia mengatakan kejadian bermula pada 4 Agustus 2025 saat rumah Elina didatangi seseorang bernama Samuel.
“Pada tanggal 4 Agustus 2025, ini rumah nenek didatangi yang namanya Samuel dan segerombolan orang yang tentunya itu juga ada suruhan Samuel, terus mungkin memperingatkan Nenek Elina yang ada di sana,” kata Armuji, Kamis (25/12/2025), dalam program Kompas Petang KompasTV.
Setelah itu, Armuji mengungkapkan Samuel dan gerombolannya kembali mendatangi Nenek Elina pada 6 Agustus 2025.
“Mereka langsung mengusir Nenek Elina, dipaksa untuk keluar rumah. Katanya Samuel bilang, rumah tersebut sudah dibeli dari yang namanya Elisa. Elisa ini adalah kakak atau saudaranya nenek Elina yang sudah meninggal,” jelasnya.
Armuji mengatakan, setelah Nenek Elina keluar dari rumah tersebut, selang beberapa hari kemudian Samuel Cs mengosongkan rumah Nenek Elina menggunakan alat berat.
“Tentunya pengosongan itu segala barang-barang yang ada di dalam rumah nenek, baik itu barang rumah tangga maupun dokumen-dokumen resmi,” ujarnya.
Menurut penuturannya, Nenek Elina mengaku tidak pernah menjual lahan atau rumah tersebut.
“Pengakuan nenek Elina, mereka tidak menjual lahan maupun rumah tersebut. Tetapi pengakuan Samuel, mereka membeli ke Elisa,” terangnya.
Namun, Armuji mengatakan Samuel Cs belum menunjukkan bukti pembelian rumah.
“Begitu mereka disuruh nunjukkan sertifikat maupun alasannya pada saat si pengacaranya nenek Elina, mereka juga belum bisa menunjukkan. Waktu ketemu saya, mereka juga belum membawa surat maupun bukti-bukti kepemilikan atau jual beli,” ujarnya.
Setelah adanya insiden pengusiran paksa, Armuji mengaku sempat mempertanyakannya kepada RT dan RW setempat.
“RT/RW mengatakan, mereka katanya sudah melakukan komunikasi, tapi kan enggak mungkin. Saya sangat heran. Jadi tidak ada empatinya RT/RW yang di sana maupun masyarakatnya terhadap nenek tersebut. Ini sempat saya marah,” ucapnya.
Terlepas dari adanya sengketa atau masalah lahan di rumah Nenek Elina, Armuji menyebut dirinya mengecam dugaan tindakan brutal dan kekerasan yang dilakukan Samuel Cs kepada Nenek Elina.
Ia dengan tegas menyatakan akan memantau dan mengawal kasus ini sampai Polda Jawa Timur bisa memberikan penjelasan secara gamblang dan jelas atas kasus ini.
Armuji juga menyayangkan sikap RT dan RW setempat yang tidak membela Nenek Elina yang sudah 11 tahun tinggal di lingkungan tersebut.
“Kalau RT/RW sampai tidak ada respons atau penghalangan dalam pengusiran maupun penghancuran rumah nenek tersebut, ini saya bilang ya sangat kebacut, sangat ironis sekalilah hal semacam ini. Saya sebagai kepala daerah sangat menyayangkan,” ungkapnya.
MM
