Rakyat Pati Menilai Teguh Istoyono dan Supriyono Pelanjut Perjuangan Rakyat Samin Agar Dibebaskan dari Penjara

Pati-menaramadinah.com-Tanpa diduga Dua pentolan Masyarakat Pati Bersatu (MPB), Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok Pati saat ini ditahan di Polda Jateng.

Dua orang tersebut ditangkap dan ditahan di Polda Jateng setelah Bupati Pati Sadewo gagal dimakzulkan oleh anggota DPRD Pati lewat Hak Angket.

Ditambah lagi Teguh Istiyanto dan Supriyono bersama rakyat berupaya melakukan blokade Jalur Pantura.

Darisinilah kemudian dua Tokoh Rakyat Pati itu ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jawa Tengah. Keduanya terancam 9 tahun penjara.

“Teguh dan Botok menjadi tersangka usai nekat memblokir Jalan Pantura Pati-Rembang setelah menggelar demo pengawalan sidang paripurna pemakzulan Bupati Pati Sudewo,”ujar sejumlah Rakyat Pati Jateng.

“Apapun Hasilnya Kalian Sudah Bersuara, Salah Satu Hasilnya Pajak Batal Naik,”ujar Sukirno Rakyat Pati.

Bagi Rakyat Pati Dua Tokoh Demonstran dari Aliansi Rakyat Pati Persatu merupakan Pahlawan pejuang Rakyat menentang Kenaikan Pajak. Boleh dibilang penerus Radrn Samin yang melawan Belanda dimasa lalu.

Oleh karena itu, Rakyat Pati akan terus melakukan perlawanan kepada Bupati Pati Sadewo dan tidak akan memilih Partai yang menolak Pemakzulan.

Mereka juga minta agar secepatnya  dua orang Pahlawan Pati itu di bebaskan dari Tahanan Polda Jateng. Karena membela Rakyat Pati.

Husnu Mufid