Menjaga Eksistensi Batik Indonesia: Peluang dan Tantangan

By Nur Fateah.

 

Tanggal 2 Oktober menjadi tanggal yang ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional. Hal ini tentu bukan sekedar ceremony, tetapi juga sebagai pengingat akan pentingnya seluruh lapisan masyarakat terutama generasi muda, mengenal lebih dekat tradisi adiluhung warisan nenek moyang.

Batik merupakan salah satu warisan budaya Indonesia yang paling berharga dan telah diakui oleh UNESCO pada tahun 2009, sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi. Industri batik tidak hanya menjadi sumber penghidupan bagi banyak orang, tetapi juga menjadi simbol identitas dan kebanggaan bangsa. Namun, di era modern ini, industri batik menghadapi berbagai tantangan yang mengancam eksistensinya.

Nur Fateah, dosen pendidikan Bahasa dan Sastra Jawa, pengampu mata kuliah kewirausahaan yang juga owner dari Rumah Batik Adifa (@rumah_batik_adifa3) memberikan sedikit kiprahnya dalam mengenalkan batik.

Penelitiannya tentang leksikon perbatikan di Pekalongan, menjadi pembuka wacana mengenal batik dari kacamata etnolinguistik. Dengan mengenal leksikon-leksikon perbatikan di Pekalongan, diharapkan masyarakat lebih tau tentang perbatikan, lebih mencintai dan ada semangat ikut menjaga kelestarian batik dengan kemampuan masing-masing.

Penelitian ini kemudian membuka cakrawala bahwa batik juga bisa diteliti dari segi bahasa. Hal ini semakin membuka peluang lebar para peneliti di daerah lain untuk meneliti batik khas daerah mereka. Mengenalkan batik dan dunia perbatikan secara masif, menjadi usaha kecil ikut melestarikan perbatikan.

Dalam perkembangannya, banyak tantangan yang dihadapi oleh para pegiat batik baik skala UMKM maupun skala industri.

*Tantangan yang Dihadapi*

– *Persaingan dengan produk impor*: Batik Indonesia harus bersaing dengan produk impor yang lebih murah dan memiliki desain yang modern.
– *Kurangnya kesadaran masyarakat*: Banyak masyarakat Indonesia yang lebih memilih produk impor daripada produk lokal, termasuk batik.
– *Keterbatasan inovasi*: Industri batik perlu terus berinovasi untuk tetap relevan dengan perkembangan zaman.

*Upaya Menjaga Eksistensi Industri Batik*

– *Meningkatkan kualitas dan desain*: Meningkatkan kualitas batik dan mengembangkan desain yang modern dan inovatif.
– *Meningkatkan kesadaran masyarakat*: Mengadakan kampanye promosi dan edukasi tentang pentingnya melestarikan budaya batik.
– *Mengembangkan pemasaran online*: Menggunakan media sosial dan platform e-commerce untuk meningkatkan jangkauan pasar.
– *Mengembangkan kerjasama dengan desainer muda*: Mengajak desainer muda untuk berkolaborasi dan menciptakan desain batik yang modern dan trendy.

*Peran Pemerintah dan Masyarakat*

– *Dukungan pemerintah*: Pemerintah dapat memberikan bantuan dan insentif kepada pengusaha batik, seperti pelatihan dan bantuan modal.
– *Partisipasi masyarakat*: Masyarakat dapat mendukung industri batik dengan membeli produk batik dan mempromosikannya kepada orang lain.

Masyarakat belum mengenal betul mana batik yang sesungguhnya, mana kain yang bermotif batik yang banyak diproduksi pabrik-pabrik besar di mancanegara yang di impor ke Indonesia dengan harga yang relatif jauh lebih murah. Hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi eksistensi Batik di Indonesia khususnya yang dikembangkan para pegiat UMKM. Selain perlu banyak sosialisasi mengenai apa itu batik Indonesia, bagaimana batik harus kita jaga, membedakan mana batik dan mana kain bermotif batik, pemerintah bharu terus berupaya menjaga warisan leluhur ini. Dengan upaya bersama, industri batik Indonesia dapat terus berkembang dan menjadi salah satu pilar ekonomi kreatif yang kuat. Mari kita jaga dan lestarikan warisan budaya kita yang berharga ini.**

Nur Fateah
Dosen PBSJ FBS UNNES
Owner Rumah Batik Adifa
—-