
Oleh: Sukma Sahadewa (Pemerhati Kesehatan, Hukum & Sosial Politik).
Haji adalah ibadah agung yang menjadi rukun Islam kelima. Setiap tahunnya jutaan umat Muslim dari seluruh penjuru dunia menunaikan perjalanan spiritual menuju Tanah Suci. Dari Indonesia, ratusan ribu jamaah berangkat dengan harapan dapat menunaikan ibadah dengan sempurna dan kembali ke tanah air dalam keadaan sehat. Namun perjalanan panjang, iklim ekstrem, serta kondisi fisik jamaah yang sebagian besar lanjut usia menjadikan kesehatan sebagai isu utama dalam penyelenggaraan haji.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan telah berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi jamaah. Kehadiran Kementerian Haji dan Umroh yang baru dilantik juga memberi harapan besar. Figur baru di kementerian tersebut diharapkan membawa pembaruan dalam pelayanan, termasuk memastikan jamaah Indonesia mendapat akses lebih luas pada layanan kesehatan di Tanah Suci. Klinik kesehatan haji Indonesia, penyediaan tenaga medis khusus, hingga kerja sama dengan otoritas Saudi merupakan langkah nyata yang patut diapresiasi dan harus terus diperkuat di bawah kepemimpinan baru.
Namun demikian, etika Islam mengingatkan bahwa urusan kesehatan tidak bisa hanya dipandang sebagai pelayanan teknis. Kesehatan jamaah haji adalah bagian dari amanah besar, sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an: “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan” (QS. Al-Baqarah: 195). Ayat ini memberi pesan kuat bahwa menjaga kesehatan diri adalah kewajiban, termasuk dalam perjalanan ibadah. Rasulullah SAW pun bersabda, “Sesungguhnya tubuhmu memiliki hak atasmu” (HR. Bukhari dan Muslim), menegaskan bahwa ibadah tidak boleh mengabaikan hak tubuh untuk sehat dan terpelihara.
Dalam perspektif itu, ada beberapa hal penting yang perlu menjadi perhatian. Pertama, aspek pencegahan. Pemeriksaan kesehatan sebelum keberangkatan, vaksinasi, hingga edukasi jamaah tentang pola makan dan istirahat adalah bagian dari ikhtiar agar jamaah mampu menjalankan ibadah dengan kuat. Islam sangat menekankan prinsip pencegahan penyakit. Nabi SAW bersabda, “Barangsiapa bangun di pagi hari dalam keadaan aman jiwanya, sehat badannya, dan memiliki makanan untuk hari itu, maka seolah-olah dunia telah dikumpulkan untuknya” (HR. Tirmidzi). Sehat adalah nikmat besar yang harus dijaga.
Kedua, aspek kesetaraan pelayanan. Prinsip keadilan dalam pelayanan kesehatan adalah nilai universal sekaligus ajaran Islam. Tidak boleh ada perbedaan layanan antara jamaah haji reguler, haji khusus, atau haji furoda. Semua jamaah adalah tamu Allah yang harus dilayani dengan sebaik-baiknya.
Ketiga, aspek perlindungan terhadap jamaah rentan. Banyak jamaah haji Indonesia berusia lanjut dengan penyakit penyerta. Etika Islam mengajarkan untuk melindungi yang lemah. Rasulullah SAW pernah bersabda, “Bukan golongan kami orang yang tidak menyayangi yang muda dan tidak menghormati yang tua” (HR. Tirmidzi). Maka pelayanan kesehatan bagi jamaah lansia, disabilitas, dan perempuan harus menjadi prioritas.
Keempat, aspek kerja sama lintas negara. Penyelenggaraan haji adalah ibadah global. Karena itu, koordinasi antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi harus berjalan sinergis, khususnya dalam penyediaan rumah sakit rujukan, fasilitas gawat darurat, serta akses cepat untuk jamaah yang sakit. Kehadiran Minister of Hajj and Umrah yang baru di Arab Saudi menjadi momentum penting untuk memperkuat diplomasi kesehatan haji, agar jamaah dari seluruh dunia termasuk Indonesia dapat memperoleh hak kesehatan yang adil. Etika Islam menekankan prinsip ta’awun atau saling tolong-menolong dalam kebaikan (QS. Al-Maidah: 2).
Dalam konteks inilah, ada beberapa usulan bagi Kementerian Haji dan Umroh. Pertama, memperluas fasilitas kesehatan khusus jamaah haji di wilayah Mina, Arafah, dan Muzdalifah yang sering menjadi titik kritis kesehatan jamaah. Kedua, mengembangkan sistem informasi kesehatan digital yang terintegrasi, sehingga kondisi jamaah dari masing-masing negara dapat dipantau secara real time oleh otoritas Saudi maupun petugas kesehatan negara asal. Ketiga, memperkuat regulasi terkait standar pelayanan medis di semua rumah sakit haji agar seragam, cepat, dan ramah terhadap jamaah yang berbeda bahasa dan budaya. Keempat, mendorong adanya program pelatihan bagi tenaga medis Saudi untuk memahami kebutuhan jamaah mancanegara, termasuk jamaah Indonesia yang sebagian besar berusia lanjut.
Dengan demikian, pelayanan kesehatan jamaah haji bukan hanya soal fasilitas medis, tetapi juga implementasi nilai-nilai Islam yang menjunjung tinggi keadilan, perlindungan, dan kasih sayang. Upaya pemerintah harus terus ditingkatkan, tetapi pada saat yang sama jamaah juga harus menyadari kewajibannya menjaga kesehatan diri.
Haji adalah perjalanan spiritual yang menuntut kesiapan fisik dan mental. Dengan pelayanan kesehatan yang layak, dukungan penuh pemerintah, koordinasi yang efektif dengan Kementerian Haji dan Umroh, serta etika Islam sebagai pijakan, ibadah haji dapat dijalani dengan lebih khusyuk, tenang, dan selamat. Pada akhirnya, menjaga kesehatan jamaah adalah bagian dari menjaga kesempurnaan ibadah kepada Allah SWT
