
Kediri, -Fakultas Hukum Universitas Islam (Uniska) Kediri Kamis 17 Juli 2025 di Aula gedung E, menggelar Seminar Nasional tentang Pengelolaan Tanah Negara Bekas Tanah Terlantar, dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wakil Rektor 3 UNISKA Kediri, perwakilan Walikota Kediri, praktisi hukum, advokat, notaris, mahasiswa, lurah, dan camat.

Seminar Nasional Pengelolaan Tanah Negara Bekas Tanah Terlantar, membahas persoalan, solusi, dan kebijakan terkait pengelolaan tanah negara bekas tanah terlantar, dengan tujuan merumuskan solusi nyata untuk pemanfaatan tanah yang produktif dan berkeadilan bagi masyarakat.Seminar ini menghadirkan narasumber utama Prof. Dr. Irawan, Dr Yagus Suyadi, dan Dr
Nurbaedah, serta dipandu oleh moderator Eko Sunu Jatmiko. Mereka membahas topik-topik seperti konflik tanah sengketa, status Hak Guna Usaha (HGU), dan tanah-tanah negara yang mangkrak di wilayah seperti Rangkah Sepawon dan Puncu Kabupaten Kediri.
Dekan Fakultas Hukum Uniska Kediri, Zainal Arifin, menyatakan bahwa hasil seminar akan dikirimkan ke DPRRI dan Presiden, serta diterbitkan dalam bentuk buku. “Kami berharap hasil seminar ini dapat menjadi rekomendasi bagi pemerintah dan stakeholder terkait untuk meningkatkan pengelolaan tanah negara bekas tanah terlantar,” ujarnya.
Seminar ini bertujuan untuk merumuskan solusi nyata bagi tata kelola tanah terlantar agar dapat dimanfaatkan secara produktif dan berkeadilan bagi masyarakat. “Diharapkan pengelolaan tanah negara bekas tanah terlantar dapat lebih efektif dan berkeadilan bagi masyarakat”, ujar Zainal. (Nal)
