Lebih lanjut Ketua Umum DPP GMNI, Imanuel Cahyadi, menyatakan kongres ini merupakan forum yang sah dan legal, sesuai dengan putusan Mahkamah Agung yang telah memperjelas arah organisasi.
Adanya aksi sekelompok kader di luar lokasi kongres bahwa mereka adalah bagian dari keluarga besar GMNI yang menyampaikan aspirasi mereka dengan damai. Ini adalah bentuk dinamika yang biasa terjadi dalam organisasi besar seperti GMNI.
“Meskipun sempat ada sejumlah upaya untuk menghalangi kehadiran peserta, hampir seluruh cabang GMNI dari berbagai daerah tetap hadir dalam kongres tersebut. Banyak teman-teman yang dilarang untuk hadir, dihalang-halangi. Tapi dari semua cabang yang ada, hanya satu cabang yang belum hadir. Itu artinya, 99% cabang se-Indonesia berpartisipasi dalam kongres ini,” jelasnya.
Kongres ini menjadi momentum strategis bagi GMNI untuk merumuskan sikap politik organisasi dalam menghadapi tantangan global dan menguatkan kembali semangat perjuangan marhaenisme yang diwariskan oleh Bung Karno.
“Ini mungkin momen spesial, karena sudah lima tahun GMNI tidak melaksanakan kongres. Biasanya dua tahun sekali. Tapi hari ini, di Gedung Merdeka tempat kemerdekaan dan keberanian dulu didengungkan lewat Konferensi Asia Afrika kita kembali bersatu untuk melawan bentuk penjajahan gaya baru,” ujar Ketua Umum GMNI Imanuel Cahyadi.
Ia juga mengapresiasi kehadiran tamu undangan dari sejumlah kementerian, seperti Kemenpora, Kominfo, dan Kementerian Koperasi, serta tokoh-tokoh alumni GMNI, termasuk mantan Sekjen Presidium GMNI, Mas Cokro dan Putra Bungsu Bung Karno Mas Totok.
Baginya Kongres Nasional GMNI merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi dalam struktur organisasi. Selain memilih kepemimpinan nasional yang baru, forum ini juga menjadi ajang konsolidasi ideologis dan penentuan arah perjuangan strategis.
“GMNI memandang pentingnya keberdaulatan bangsa di tengah ketimpangan global dan tekanan neoliberalisme yang kian kompleks,”ujarnya.
“Di Kongres GMNI Ke-XXII diharapannya, kongres ini tidak hanya melahirkan pemimpin muda progresif, tetapi juga memperkuat gerakan mahasiswa nasional dalam menjawab,” tegasnya.
Sedangkan GMNI Cabang Bandung hingga hari ini masih tetap menyatakan sikap tegas lewat Ketua Bakercab GMNI Bandung, Halim Mulia menyatakan 5 tuntutan yaitu :
1. Menolak segala bentuk Kongres Nasional GMNI yang tidak sah atau Ilegal karena diselenggarakan oleh kepemimpinan yang sudah melewati masa baktinya tanpa legitimasi struktural dan konstitusional.
2. Menyatakan bahwa kedua DPP yang eksis saat ini telah gagal menjaga independensi dan marwah organisasi, serta tidak lagi memiliki otoritas moral untuk menentukan masa depan GMNI.
3. Menyerukan kepada seluruh cabang GMNI se-Indonesia untuk tidak mengakui hasil dari kongres ilegal, dan tidak memberikan ruang terhadap manuver-manuver kekuasaan yang merusak tatanan organisasi.
4. Menuntut dibentuknya otoritas sementara independen yang bersumber dari cabangcabang, untuk memfasilitasi proses transisi dan menyelenggarakan regenerasikepemimpinan nasional yang sah, demokratis, dan konstitusional.
5. Mendorong diselenggarakannya Rembuk Nasional yang melibatkan seluruh cabang GMNI dari Sabang sampai Merauke, sebagai bentuk konsolidasi akar rumput demi membangun kembali arah perjuangan GMNI secara menyeluruh.