Jember-MenaraMadinah.com. 13 Maret 2022. Beredarnya selebaran tentang SK GTT PTT periode Januari sd Maret 2022 jenjang TK,SD,SMP Negeri sempat meragukan beberapa kalangan pendidik termasuk pengawas yang bertanya apa data yang menyebar itu Hoax atau Fakta.
Melalui hubungan telpon Plt Kadispendik H.Sukowinarno,SH.SPd.MSi yang sedang berada diluar kota menjelaskan kepada jurnalis Menara.Madinah.Com membenarkan selebaran yang menyebar bahwa itu fakta bukan Hoax. Ungkap Sukowinarno.
Lebih lanjut Plt Kadispendik H.Sukowinarno,SH.SPd.MSi menjelaskan pengambilan SK GTT PTT dilaksanakan selama dua (2) hari dan tiap harinya ada dua (2) sesi waktu pagi siang.
Adapun tempatnya di Dinas Pendidikan Kabupaten Jember sesuai dengan jadwal yang sudah ada dengan syarat antara lain :
– GTT PTT yang mengambil SK Bupati adalah GTT PTT yang telah realisasi honor bulan Januari dan Februari 2022 serta tidak boleh diwakilkan.
– Pengambilan SK GTT PTT harus menerapkan standar prokes dan langsung kembali ke lembaga masing-masing untuk menghindari kerumunan setelah mengambil SK Bupati. Pungkas Sukowinarno.
Jadwal pengambilan SK GTT PTT jenjang TK, SD, SMP Negeri sebagai berikut :
1. Senin,14 Maret 2022
– Jam 08.00 sd 13.00 WIB meliputi kecamatan Ajung, Ambulu, Arjasa, Balung, Bangsalsari, Gumukmas, Jelbuk dan Jenggawah.
– Jam 13.00 sd 16.00 WIB meliputi kecamatan : Jombang, Kalisat, Kaliwates,Kencong, Ledokombo, Mayang, Mumbulsari, Pakusari.
2. Selasa, 15 Maret 2022.
– Jam 08.00 sd 13.00 WIB meliputi kecamatan : Panti, Patrang, Puger, Rambipuji, Semboro, Silo, Sukorambi dan Sukowono.
– Jam 13.00 sd 16.00 WIB meliputi kecamatan Sumberbaru, Sumberjambe, Sumbersari, Tanggul, Tempurejo, Umbulsari dan Wuluhan.
Jurnalis : Lukman Hakim
