Penertiban Banner Usaha,Perlu Segera Ada Langkah.

Oleh : Moch Agus Slamet, SE, MM Wapemred menaramadinah.com.

Penertiban pajak banner promosi perlu ada perhatian khusus.Hal ini di sampaikan penulis yang juga selaku wakil ketua asosiasi pengusaha Indonesia, Kabupaten Blitar,usai menerima kunjungan pimpinan Bappeda di sore hari ini.

Serasa tamparan telak baginya,ketika dalam diskusi ringan yang membahas banyak hal,terselip unek unek yang di sampaikan terkait kondisi pemasangan banner yang perlu ada penertiban baik cara pemasangan maupun ketertiban dalam pembayaran pajaknya.

Berkenaan dengan hal ini rasanya perlu di himbau bagi para pelaku usaha, utamanya dari anggota Apindo agar mematuhi hal di atas.Terkumpulnya pajak yang terhimpun dalam berbagai sektor,nantinya juga akan di kembalikan kepada masyarakat kembali dalam bentuk pembenahan sarana dan prasarana yang di mungkinkan perlu segera ada pembenahan.

Hitungan riil bisa di pastikan kalau tepat sasaran dalam pemasangan banner usaha,bisa jadi ketemunya hanya sekian rupiah perhari dari rentang waktu pemasangan yang di daftarkan. Bagaimana tanggapan anda.?