Waspada Terhadap Calo Bus di Bungurasih Sidoarjo

Surabaya-menaramadinah.com- Hati hati bika  di Terminal Purabaya Bungurasih, Waru, Sidoarjo, banyak penipuan calo bus antar kota.

Ada, Seorang calon penumpang tujuan Pandaan menjadi korban penipuan setelah dimintai uang hingga Rp200 ribu untuk perjalanan yang seharusnya hanya bertarif sekitar Rp20 ribu.

Korban yang saat itu hendak bepergian menuju Pandaan diketahui naik ke sebuah bus dari area pintu keluar terminal, bukan dari titik resmi keberangkatan penumpang. Di lokasi itulah korban didatangi seorang pria bernama Farhan Umar alias Kacong.

Pelaku kemudian menawarkan jasa pengurusan keberangkatan bus dengan cepat. Tanpa mengetahui tarif normal perjalanan menuju Pandaan, korban akhirnya percaya dan menyetujui tarif yang ditawarkan pelaku sebesar Rp200 ribu. Uang tersebut bahkan langsung ditransfer korban melalui aplikasi DANA ke rekening pelaku.

Namun, kecurigaan mulai muncul ketika korban sudah berada di dalam bus ekonomi jurusan Malang via Tol Karanglo. Saat berbincang dengan kondektur, korban baru mengetahui bahwa tarif resmi menuju Pandaan sebenarnya hanya sekitar Rp20 ribu.

Tak hanya itu, bus yang ditumpanginya ternyata juga tidak melewati maupun berhenti di wilayah Pandaan. Jadinya kacau balau.

Merasa tertipu, korban langsung turun dan melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan Terminal Purabaya yang berjaga di ruang tunggu terminal. Mendapat laporan itu, petugas segera bergerak melakukan penyisiran di sekitar area pintu keluar bus untuk mencari pelaku.

Petugas Terminal Purabaya, Ilham Brillian, mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan korban. Berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan, petugas akhirnya menemukan pelaku saat hendak melarikan diri menggunakan angkot kuning jurusan Joyoboyo.

Upaya kabur tersebut berhasil digagalkan petugas gabungan terminal bersama aparat TNI dan Polri yang berjaga di kawasan Terminal Purabaya. Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke pos keamanan terminal untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Setelah dilakukan mediasi, korban meminta uangnya dikembalikan. Pelaku akhirnya mengembalikan seluruh uang korban sehingga persoalan diselesaikan secara kekeluargaan.

Sebagai bentuk efek jera, pihak terminal memberikan sanksi sosial kepada pelaku berupa kerja bakti membersihkan area terminal dan melarangnya kembali beraktivitas di kawasan Terminal Purabaya.

Husnu Mufid