
Bali-menaramadinah.com-Polemik Madas Nusantara dan Warga Bali terus berlanjut hingga kini. Boleh dibilang sebagai Babak Baru dimulai perseteruan pasca pencabutan STLO oleh Kesbangpol
Ormas Masyarakat Madura Asli (Madas) Nusantara menilai Politikus, I Wayan Setiawan karena dianggap menyebar fitnah, ujaran kebencian, dan SARA di media sosial untuk mendiskreditkan.
“Tentu sebagai ormas yang taat hukum kami lebih bijak menempuh jalur hukum dan penyelesaian lewat hukum, karena pernyataan yang dilakukan mengandung mens rea (niat tidak baik) yang merugikan Madas Nusantara, baik citra maupun wibawa di mata pemerintah maupun masyarakat,” tegas Ketum Ormas Madas Nusantara, Kanjeng Raden Haryo (KRH).HM.Jusuf Rizal.
Dicontohkan, lanjutnya, materi framing yang dibuat Wayan Setiawan disebut jika Ormas Madas Nusantara di Bali akan membantu pengamanan di Bali.
Menurutnya, Padahal Madas Nusantara tidak pernah membuat pernyataan itu. Terhadap penyebaran ujaran kebencian dan SARA.
“Ormas Madas Nusantara akan menjerat Wayan Setiawan dengan undang-undang pidana khusus, utamanya melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),”ungkapnya.
Sementara warga Bali tetap mendukung Wayan Setiawan menolak keberadaan Madas Nusantara. Hal ini terbaca di Media Sosial FB yang jumlahnya ribuan.
Berbagai narasi disampaikan. Karena Bali sejak dulu aman. Mereka tidak benci Suku Madura. Tapi menolak Madas Nusantara. Lebih baik mengamankan Jembatan Suramadu dan daerah Madura saja yang miskin se Jawa Timur.
MM
