Nyadran dan Harmoni Antar Agama Dari Tanah Jawa Untuk Dunia

 

Oleh: Chabibullah

PADA SETIAP MINGGU pertama bulan Februari, dunia memperingati World Interfaith Harmony Week, atau Pekan Kerukunan Antar-Agama Sedunia — sebuah inisiatif global yang dicanangkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak tahun 2010.

Melalui Resolusi A/RES/65/5, Majelis Umum PBB menetapkan bahwa pekan ini harus dirayakan sebagai waktu untuk mempromosikan dialog, saling pengertian, serta kerja sama antara pemeluk agama dan keyakinan yang berbeda, sebagai bagian penting dari budaya perdamaian di seluruh dunia.

World Interfaith Harmony Week lahir dari gagasan bahwa dunia yang dipenuhi oleh konflik dan polarisasi membutuhkan jembatan pemahaman yang melampaui batas-batas iman dan keyakinan. Usulan ini pertama kali diajukan oleh Raja Abdullah II dari Yordania bersama Pangeran Ghazi bin Muhammad di Sidang Umum PBB pada 23 September 2010, dan dengan suara bulat diadopsi pada 20 Oktober 2010.

Sejak itu, perayaan lintas agama dengan berbagai kegiatan kreatif di komunitas global — seperti dialog antar pemuka agama, pertemuan lintas tradisi, dan kegiatan sosial bersama — menjadi momentum tahunan untuk menegaskan pentingnya kerukunan.
Di Indonesia, peringatan ini bukan hanya agenda simbolik.

Pada masa awal penerapannya di tahun 2011, pergelaran perayaan pekan kerukunan antar-umat beragama digelar di Jakarta dengan ragam tokoh lintas agama dan tokoh nasional berkumpul untuk menunjukkan bahwa Indonesia mampu hidup rukun di tengah keberagaman.

Beranjak ke ranah lokal, di Jawa — khususnya di wilayah seperti Kabupaten Magelang dan sekitarnya — masyarakat juga memasuki fase penting dalam kalender budaya mereka: tradisi Nyadran.

Nyadran adalah ritual turun-temurun yang dilakukan menjelang bulan Ramadan, di mana keluarga dan warga secara kolektif menziarahi makam leluhur, membersihkan pusara, menyiram bunga, dan memanjatkan doa. Ritual ini menjadi simbol penghormatan terhadap leluhur sekaligus upaya pembersihan batin dan sosial sebelum memasuki bulan suci puasa.

Tradisi ini lebih dari sekadar ritual keagamaan. Nyadran merupakan aktualisasi nilai budaya Jawa yang menggabungkan aspek spiritual, moral, dan sosial: penghormatan kepada yang telah tiada, kerja sama warga dalam kegiatan bersama, serta perayaan kebersamaan dalam doa dan makanan bersama. Di daerah-daerah seperti Magelang dan sebagian besar Jawa Tengah, prosesi Nyadran diikuti oleh masyarakat secara kolektif tanpa membedakan latar belakang sosial. Hal ini menjadikannya semacam ruang sosial yang memperkuat ikatan warga di tengah pluralitas masyarakat.

Apabila World Interfaith Harmony Week di tingkat global menegaskan bahwa dialog antaragama adalah fondasi budaya perdamaian, maka Nyadran di tingkat lokal menggambarkan bagaimana harmoni sosial dijalankan dalam kehidupan sehari-hari.

Di dalam pembersihan makam dan doa bersama itu tersirat pesan kuat: perdamaian dimulai dari rasa hormat kepada yang lain, dan kebersamaan yang dipupuk dari akar budaya. Dengan cara yang sederhana namun mendalam, masyarakat mempertunjukkan bahwa kerukunan tidak hanya sekadar konsep abstrak, tetapi sebuah pengalaman konkret yang dapat diamati dalam praktik budaya mereka.

Pesan universal dari kedua fenomena itu — World Interfaith Harmony Week dan Nyadran — adalah sama: kerukunan dan saling pengertian adalah landasan utama untuk hidup bersama secara damai. Di saat dunia sedang merayakan pekan kerukunan antaragama, tradisi Nyadran mengajarkan bahwa harmoni itu tumbuh dari nilai-nilai lokal, dari doa yang dipanjatkan bersama, dari sapu yang membersihkan pusara, dan dari kebersamaan yang dijalin di tengah pluralitas umat manusia.

Dalam konteks Indonesia yang beragam, perayaan kerukunan dunia dan praktik budaya lokal seperti Nyadran saling melengkapi sebagai wujud nyata membangun masyarakat yang damai dan inklusif.

Penyadranan Agung yang dilaksanakan di Pasarean KRT. Joyoningrat II Kradenan Srumbung Magelang, tidak lepas dari realitas interfaith baik dalam bentuk sosial dan gotong royong maupun keguyuban antara masyarakat dan Trah KRT. Joyoningrat II, keragaman keyakinan maupun agama dari masyarakat dan Trah Jayaningrat menyatu saling mendukung baik persiapan, saat pelaksanaan maupun setelah pelaksanaan Nyadran Agung. Bahkan Pasarean KRT Jayaningrat yang dimakamkan disitu berbagai keyakinan dan agama.

Penetapan sebagai Struktur Cagar Budaya menjadi momentum handarbeni bersama terhadap Pasarean KRT.Jayaningrat II, baik masyarakat , Trah KRT. Jayaningrat II maupun Pemerintah di tingkat Desa dan Kabupaten.

Bupati Kab. Magelang Grengseng Pamuji menegaskan sebagai berikut : Kegiatan Sadran Agung ini merupakan sebuah manifestasi dari rasa hormat kita terhadap sejarah dan jasa para leluhur.

Dengan berkumpulnya kita di sini untuk mendoakan almarhum Adipati KRT Djajaningrat II, kita sedang merawat ingatan kolektif tentang perjuangan dan kepemimpinan beliau di masa lampau.

Beliau bukan hanya sekadar nama besar dalam silsilah, namun merupakan sosok yang telah meletakkan pondasi nilai, keteladanan, dan dedikasi bagi wilayah ini. Sudah selayaknya kita sebagai generasi penerus, mengambil spirit dan semangat pengabdian yang pernah beliau torehkan.

Di tengah kemajuan zaman yang begitu pesat, saya sangat bangga melihat masyarakat Desa Kredenan tetap memegang teguh adat Mikul dhuwur mendhem jero. Melalui Sadran Agung ini, ada tiga nilai penting yang dapat kita petik; Nilai Spiritual, sebagai sarana kita bersyukur dan memohon ampunan kepada Allah SWT bagi para leluhur. Nilai Kultural, sebagai upaya nyata kita dalam nguri-uri atau melestarikan budaya Jawa agar tidak luntur tertelan zaman. Serta Nilai Sosial, sebagai ajang silaturahmi akbar bagi seluruh warga dan keluarga besar untuk mempererat persaudaraan atau guyub rukun.

Hadirin yang berbahagia,
Pemerintah Kabupaten Magelang berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan pelestarian cagar budaya dan tradisi lokal seperti ini.

Bahkan pada tahun 2025 melalui
SK Bupati tentang Struktur Cagar Budaya.Bupati Magelang nomor : 180.182/71/KEP/04/2026 Tentang Penetapan Komplek Makam Adipati Kanjeng Raden Tumenggung Djajaningrat II sebagai Struktur Cagar Budaya, ini sebagai salah satu bukti komitmen pemerintah daerah dalam rangka melestarikan Cagar Budaya.
Untuk itu saya berharap, Sadran Agung ini dapat terus dijaga kelestariannya dan diwariskan kepada anak cucu kita, agar mereka mengerti jati dirinya sebagai bangsa yang besar, bangsa yang menghargai sejarahnya.

Mengakhiri sambutan ini, saya ucapkan terima kasih kepada panitia penyelenggara dan seluruh warga Desa Kredenan yang telah bergotong-royong sehingga acara ini dapat berjalan dengan khidmad dan lancar.

Semoga doa yang kita panjatkan dikabulkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dan berkah serta ketentraman senantiasa menyertai masyarakat Desa Kredenan dan Kabupaten Magelang pada umumnya. Hadirin sekalian yang saya hormati,
Demikian beberapa hal yang dapat saya sampaikan. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala memberikan ridha-Nya untuk segala ikhtiar kita dalam merawat tradisi dan melestarikan cagar budaya warisan bangsa.

M.Chabibullah ( Warga Desa Kradenan Srumbung Magelang)