Jaksa Agung Akan Menghentikan Guru Yang Ditersangkakan

 

Jakarta-menaramadinah.com-Jaksa Agung ST Burhanudin sudah menjamin akan menghentikan kasus guru honorer di Muaro Jambi, Tri Wulansari, yang ditetapkan sebagai tersangk4 karena menepuk mulut siswa yang memaki dirinya saat merazia rambut, pada Selasa (20/1/2026).

Maka kini harus ada laporan balik Jika seorang guru dikriminalisasi karena menjalankan tugas pembinaan, hal ini merusak citra profesi guru secara keseluruhan.

Melapor balik adalah bentuk perlawanan terhadap stigmatisasi bahwa guru adalah “penjahat” saat mereka sebenarnya sedang mendidik.
Sungguh miris

MM