
Jakarta-menaramadinah.com-Wacana penyaluran baju impor ilegal hasil sitaan untuk korban bencana di Sumatra langsung ditepis keras oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Bahkan, Purbaya menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak menyetujui langkah tersebut.
Usai peresmian alat pemindai peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jumat (12/12), Purbaya menegaskan barang sitaan Bea Cukai tetap berstatus ilegal dan tidak pantas dijadikan bantuan kemanusiaan.
“Kalau saya mau nyumbang, saya beli barang baru. Saya kirim ke sana. Bukan barang ilegal,” tegas Purbaya.
Ia juga membantah adanya kebijakan resmi terkait penyaluran baju ilegal ke daerah bencana. Bahkan, menurutnya, Presiden Prabowo sudah memberi sinyal jelas.
“Secara formal enggak ada kebijakan ke arah sana. Saya sudah diskusi dengan Presiden, beliau bilang jangan dulu,” ujarnya.
Purbaya pun tampak geram ketika mengetahui pernyataan soal penyaluran baju ilegal itu disampaikan oleh Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto.
“Siapa yang ngomong? Menterinya saya, dia bukan menteri!” katanya dengan nada tinggi.
Purbaya mengingatkan, jika barang ilegal dijadikan dalih bantuan bencana, hal itu justru membuka celah masuknya balpres dengan alasan kemanusiaan. Menurutnya, solusi terbaik adalah membeli produk baru dalam negeri, khususnya dari UMKM, agar bantuan tepat sasaran sekaligus menggerakkan ekonomi nasional.
Pernyataan tegas ini langsung menyedot perhatian publik dan memicu perdebatan: bantuan kemanusiaan seharusnya cepat, atau harus tetap patuh aturan tanpa kompromi?
