
Bangkalan-menaramadinah.com-Akhirnya Aparat kepolisian Polres Bangkalan, Jawa Timur mengusut jaringan penadah hasil pencurian kendaraan motor di Bangkalan Madura. Yang selama ini sulit ditangkap.
Setelah mengungkap kasus pencurian sepeda motor oleh warga Bangkalan yang tinggal Surabaya yang hendak dijual ke Kabupaten Bangkalan.
Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim dari Satuan Reserse Kriminal dan Intelkam Polres Bangkalan untuk menyelidiki jaringan pembeli kendaraan bermotor hasil curian tersebut.
“Temuan bahwa hasil curian kendaraan bermotor yang dijual ke Bangkalan Madura ini bukan pertama kali, karena sebelumnya kejadian ini, kami juga pernah melakukan ungkap kasus,” katanya.
Menurut pengakuan tersangka, ia lari ke Bangkalan Madura, karena hendak menjual sepeda motor hasil curiannya itu kepada pembeli.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bangkalan, Ipda Jauhari menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan warga yang diterima dua anggota Satlantas saat piket di Pos Sendang, akses Jembatan Suramadu.
Mereka mendapat laporan bahwa pelaku pencurian motor dari Surabaya tengah menuju Bangkalan. Dan langsung bergerak dengan melakukan pengecekan kendaraan yang melintas dari arah Suramadu ke Bangkalan,” katanya.
Tersangka selanjutnya melintas di akses Jembatan Suramadu menggunakan sepeda motor Honda Beat berpelat nomor L 4454 IO.
Petugas langsung menangkap yang bersangkutan dan diserahkan ke bagian Reskrim Polres Bangkalan.
“Kami berharap jaringan penadah hasil curian kendaraan bermotor ini bisa terungkap,” kata Kapolres AKBP Hendro Sukmono.
(MM)
