Korupsi Masuk Dunia Pendidikan. Ada Korupsi Dana Hibah SMK Bikin Kepala Sekolah Diperiksa Kejati Jatim

 

SURABAYA menaramadinah.com – Ini akibatnya menyalahgunakan Dana Hibah di dunia pendidikan. Sehingga Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur  melakukan penyidikan kasus korupsi dana hibah SMK di Dinas Pendidikan Jatim.

Barang bukti dikumpulkan,  serangkaian pemeriksaan kepada penyelenggara kegiatan yakni kepala sekolah SMK.

“Sudah ada sekitar 30 kepala sekolah yang sudah diperiksa,” kata Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim Saiful Bahri Siregar kepada wartawan,

Dalam penyididkan terungkap bahwa pemberian hibah barang untuk SMK tidak sesuai kebutuhan.

“Contohnya SMK teknologi informasi diberi motor untuk praktik kerja. Banyak yang seperti itu,” jelasnya

Dugaan korupsi hibah untuk 25 SMK swasta di Jatim itu terjadi pada tahun anggaran 2017. Dana hibah yang dikucurkan senilai Rp 65 miliar.

Selain menemukan harga yang tidak wajar, barang penunjang pendidikan yang dihibahkan juga dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan SMK swasta di 11 daerah di Jatim.

Pada 12 Maret 2025, tim penyidik juga sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait untuk mencari tambahan barang bukti.

Pengadaan barang di 25 SMK tersebut dibagi dalam dua paket pekerjaan. Paket pertama untuk 12 SMK swasta dengan total nilai proyek Rp 30,5 miliar lebih, dan paket kedua senilai lebih dari Rp 33 miliar untuk 13 SMK swasta. Pemenang tender untuk kedua paket proyek tersebut adalah PT DDR dan PT DSM.

(MM)