
Surabaya-menaramadinah.com –Geger KH. Syarifudin protes GP Ansor Surabaya gegara dianggap menghina Rois PBNU. KH. Miftachul Achyar.
Dimana KH. Syarifudin secara terang-terangan menyebut bahwa KH. Miftachul Achyar telah menabrak syariat Islam. Hal tersebut terjadi saat Silaturahmi & Konsolidasi Dewan Pimpinan Daerah Perjuangan Walisongo Indonesia Se-Jawa Timur di Masjid Rahmat, Surabaya.
Kemudian PC GP Ansor Kota Surabaya dengan mengirim surat dan meminta pihak panitia Silaturahmi & Konsolidasi PWI-LS Se-Jawa Timur untuk mengklarifikasi dan bertanggung jawab atas pernyataan tersebut.
“Kami sebagai warga Nahdlatul Ulama merasa terhina, simbol tertinggi kami dilecehkan seperti itu, kami menuntut agar KH. Syarifudin bisa diproses secara undang-undang, karena sudah melecehkan NU,” ujar Achnaf Adhbahani.
Selain itu, Oleh sebab itu, GP Ansor Kota Surabaya memberikan tenggat waktu 2×24 jam kepada pihak panitia untuk bertanggung jawab dan mengklarifikasi penyaan tersebut secara langsung kepada Rais Aam PBNU
“Tentunya kami ingin diselesaikan secara baik terlebih dahulu. Namun jika dari pihak panitia tidak kooperatif, maka GP Ansor Kota Surabaya akan melakukan langkah-langkah yang kami anggap perlu,” imbuhnya.
Sementara KH. Imaduddin Ustman Al Bantani Wakil Ketua PP PWI LS mengatakan, DPW PWI LS Jatim itu sebenarnya sudah dibekukan. Tidak ada hubungan lagi dengan PWI LS Pusat.
Dengan demikian, lanjutnya, antara GP Ansor Surabaya tidak ada masalah dengan PWI LS. Mengingat Silaturrahmi PWI Jatim itu Ilegal.
Juga katanya, pendapat KH. Syarifudim diacara Silaturrahmi PWI LS Jatim tidak mewakili PWI LS Pusat. Itu kata kata pribadi.
Husnu Mufid

