
BLITAR – Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly memafaatkan bulan Ramdan 2025 bersilaturrahmi memberikan dukungan moril kepada keluarga pasutri korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) akibat bus yang ngeblong.
Itu dilakukan sebagai wujud kepedulian kepada keluarga korban yang ditinggalkan.
“Di bulan suci Ramadan ini, kami turut melaksanakan bakti sosial terhadap keluarga korban (pasutri) kecelakaan di simpang empat Poluhan, Kecamatan Ponggok, beberapa waktu lalu,” ujar Kapolres saat hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Kapolres juga turut menyampaikan duka cita sekaligus memberikan dukungan moral kepada keluarga korban.
“Kami sampaikan turut berduka cita kepada keluarga korban, sekaligus kami sampaikan santunan dan bantuan untuk sedikit membantu keluarga korban,” terangnya.
Kapokresta menegaskan, pihaknya juga memastikan kasus laka lantas tersebut tetap berjalan. Saat ini, sopir bus telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Sehingga, proses hukum tetap berlanjut sampai dengan saat ini.
“Proses hukum masih berlanjut, kami masih siapkan pemberkasan. Setelah selesai, akan segera kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Blitar untuk proses lebih lanjut,” tandasnya.
Sebagai informasi, pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Ngaglik, Srengat, Kabupaten Blitar. SPN dan TM meninggal tertabrak bus pariwisata di perempatan Poluhan, Srengat, Kabupaten Blitar pada Selasa (18/2/2025).
Kecelakaan diduga terjadi gegara bus pariwisata bernama Ranajaya itu menerobos lampu merah alias ngeblong.*Imam Kusnin Ahmad*