
Blitar-menara madinah.com
Jum’at 06/9/2019 jam 10.15 wib gedung manilkara Pusdiklat Madiun di ramaikan gemuruh tepuk tangan para peserta rapat terbatas Serikat Rimbawan (karyawan/karyawati Perum Perhutani) dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur.
Sekitar 38 peserta, menyampaikan berbagai permasalah yang ada di Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH).
Dengan tujuan agar perusahaan yang mengelola tanah terluas di indonesia ini bisa sukses kembali dan bisa lebih mensejahterakan karyawan juga masyarakat dekat hutan. Sesuai dengan petunjuk Presiden Republik Indonesia, bahwa hutan untuk kesejahteraan masyarakat dengan di manfaatkan tanpa merubah fungsi hutannya.
Rapat terbatas di Pusdiklat Madiun di pimpin oleh Ketua Umum Serikat Rimbawan (Wariman) dan di hadiri oleh Dewan Penasehat (Ir. Kristomo, MM dan Wakil Administratur/KSKPH Lumajang Yus Yaser Arafat)
Dari rapat terbatas menghasilkan berbagai keputusan :
1. DPP segera menerbitkan surat edaran ke DPD dan DPC terkait dengan keorganisasian, tata kelola organisasi, subtansi penting lainnya. Juga penyampaian semua permasalahan untuk segera di tindak lanjuti. Agar Sumber Daya Hutannya bisa lestari kembali.
2. Di putuskan untuk reorganisasi di tingkat DPP
3. Managament harus memfasilitasi LKS bipartif
4. Penyempurnaan AD/ART
5. Upaya menyelamatkan lingkungan dan sumber daya hutan.
Harapan dari semua peserta, kedepannya Perhutani lebih bisa menghijaukan lahan kosong dengan tanaman pokok, agar fungsi hutan bisa kembali seperti sedia kala.
Di ujung rapat terbatas, do’a di pimpin oleh pengurus dari DPC Blitar (agus budi sulis tyo).
Semoga Perhutani sukses dengan bisa mengembalikan fungsi hutannya (ujar Ketua Umum Serikat Rimbawan juga menjabat sebagai KSS PHBM) Wariman.
Agus bst
Jurnalis citizen MM.com