Aktivis Mahasiswa Blitar Kritisi Pembatalan Debat Paslon Ketiga.” Demokrasi di Ambang Kematian”.

.BLITAR- Para aktivis mahasiswa Kabupaten Blitar mengkritisi Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar untuk meniadakan debat publik ketiga dalam rangkaian Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024.

Diantaranya datang dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Blitar, yang menyebut langkah ini sebagai kemunduran demokrasi di Bumi Penataran.

Ketua PC PMII Blitar, Muhammad Thoha Ma’ruf, menyatakan bahwa peniadaan debat publik merupakan catatan buruk bagi proses demokrasi di Kabupaten Blitar. Ia menilai bahwa debat adalah momen penting bagi masyarakat untuk memahami visi, misi, dan program kerja pasangan calon secara langsung.

“Dengan ditiadakannya debat, masyarakat kehilangan referensi untuk menentukan pilihan berdasarkan gagasan dan komitmen para calon,” jelas Thoha, Sabtu (16/11/2024).

*Catatan Buruk dalam Penyelenggaraan Pilkada”*

Langkah KPU ini dinilai memperburuk reputasi penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Blitar, yang telah menuai kontroversi sejak awal. Menurut Thoha, kegagalan pelaksanaan debat kedua pada 4 November 2024 lalu, di mana debat dihentikan di tengah jalan, menandai ketidaksiapan KPU dalam menjalankan tugasnya. “Pilkada kali ini bisa disebut yang terburuk sejak era reformasi, dengan berbagai kekacauan dan keputusan kontroversial,” tambahnya.

PMII Blitar juga mengkhawatirkan dampak pragmatisme politik yang mungkin terjadi akibat keputusan ini. Thoha menyebut, tanpa debat publik, masyarakat akan cenderung memilih berdasarkan visualisasi media seperti billboard dan baliho yang tidak mencerminkan kualitas kandidat secara utuh. “Pragmatisme politik ini bisa menjadi penghambat kemajuan daerah,” ujarnya.

PMII Blitar benar-benar memberikan kritik keras terhadap keputusan KPU. Menurut Thoha, debat adalah salah satu instrumen utama demokrasi yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk menguji kualitas kandidat. Ia menilai bahwa peniadaan debat ketiga mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam proses Pilkada.

“Keputusan ini menunjukkan kurangnya profesionalisme KPU Kabupaten Blitar. Hal ini dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara dan hasil Pilkada,” kata Thoha. Ia juga mengingatkan bahwa minimnya informasi mengenai pasangan calon dapat memengaruhi partisipasi pemilih. “Tanpa debat, kualitas partisipasi masyarakat dalam menentukan pilihan akan menurun drastis,” tegasnya.

KPU Kabupaten Blitar Tiadakan Debat Ketiga Pilbup Blitar, Alasannya
Gagalnya pelaksanaan debat kedua disebut turut menjadi faktor debat ketiga tidak dapat digelar.

Ketua KPU Kabupaten Blitar Sugino membenarkan debat ketiga Pilbup Blitar tak jadi terlaksana. Menurut Sugino, keputusan itu berdasarkan hasil evaluasi dan rapat pleno KPU Kabupaten Blitar.

“Benar (dibatalkan). Keputusan tentang debat itu sudah melalui pleno KPU,” ujar Sugino.

Sugino menyebut masing-masing LO paslon masih mengajukan keberatan dalam rapat koordinasi persiapan debat ketiga yang akan digelar. Rapat koordinasi akhirnya tidak menemui titik terang.

*Desakan untuk Menggelar Debat*

PMII Blitar mendesak KPU untuk membatalkan keputusan ini dan tetap menggelar debat ketiga. Thoha menyarankan agar KPU mempertimbangkan opsi lain, seperti menggelar debat di daerah lain dengan pembatasan jumlah pendukung yang hadir. Ia meyakini, alasan kondusivitas tidak cukup kuat untuk membatalkan salah satu tahapan penting dalam Pilkada.

“Kami percaya, jika ada kemauan, KPU dapat mencari solusi yang memungkinkan debat tetap berjalan tanpa mengorbankan keamanan,” kata Thoha. Langkah ini dianggap penting untuk memberikan masyarakat informasi yang memadai dalam menentukan pilihan, sekaligus menghindari kesan bahwa KPU tidak netral.

*Respons KPU Kabupaten Blitar.*

Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi menyeluruh dari pelaksanaan debat sebelumnya. Ia menegaskan, keputusan tersebut bertujuan menjaga situasi yang aman dan kondusif di tengah dinamika politik lokal. Namun, Sugino enggan berkomentar lebih jauh mengenai kritik yang dilontarkan berbagai pihak.

Dalam tanggapannya melalui pesan singkat, Sugino hanya menyampaikan bahwa KPU menghormati semua masukan yang disampaikan. “Kami menghormati,” ujar Sugino.

*Harapan untuk Perbaikan*

Melihat banyaknya kritik terhadap KPU, Thoha Ma’ruf menyarankan agar evaluasi mendalam dilakukan untuk mencegah hal serupa di masa mendatang. “Kegagalan ini harus menjadi pembelajaran penting bagi KPU untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pilkada. Perlu ada perencanaan yang matang dan komunikasi yang lebih baik antara penyelenggara dan para calon,” katanya.

Pembatalan debat ketiga ini menjadi momentum penting untuk meninjau kembali mekanisme penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Blitar. Banyak pihak berharap agar langkah-langkah perbaikan segera diambil untuk memastikan demokrasi tetap berjalan dengan baik. Bagi masyarakat Blitar, Pilkada bukan hanya soal memilih pemimpin, tetapi juga menjaga prinsip-prinsip dasar demokrasi agar tetap hidup.Imam Kusnin Ahmad.