DHARMASRAYA -Menindaklanjuti pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Dharmasraya tahun 2025, Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan Sampaikan Jawaban dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD. Rabu,(13/11/2024).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ade Sudarman,S.Pd selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya serta dihadiri oleh Anggota DPRD, Forkopimda, Instansi Vertikal, OPD serta tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaian jawaban Bupati ini, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menjelaskan bahwa pandangan umum dari tujuh Fraksi DPRD menjadi perhatian seluruh jajaran pemerintah daerah khusus dalam pelaksanaan APBD tahun 2025 karena pelaksanaan APBD menjadi salah satu indikator penilaian kinerja pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan dan memberdayakan masyarakat.
Menanggapi pandangan umum fraksi DPRD, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menjelaskan bahwa terkait inovasi dalam mencari sumber baru Pendapat Asli Daerah (PAD) Pemerintah Daerah Kabupaten Dharmasraya telah menyiapkan beberapa langkah untuk meningkatkan PAD diantaranya mengoptimalkan sumber daya alam seperti pemanfaatan sektor pertanian, perkebunan dan pariwisata. Selanjutnya inovasi pajak dan retribusi daerah, pemberdayaan ekonomi lokal dengan mendukung UMKM dan sektor industri lokal, kemudian kerjasama dengan sektor swasta, peningkatan layanan digital dan sistem perpajakan, peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Selanjutnya, terkait peningkatan kualitas insfratruktur jalan dan jembatan pemerintah daerah setuju dengan adanya peningkatan kualitas jalan dan jembatan sebab akan meningkatkan daya tarik investasi dan peluang usaha bagi masyarakat namun keterbatasan dana maka perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan akan dilaksanakan secara bertahap.
Terkait memperioritaskan dan merealisasikan hasil musrenbang setiap nagari sebagai bentuk pemerataan pembangunan maka dijelaskan bahwa hasil musrenbang nagari dibahas kembali di musrenbang kecamatan dan dilanjutkan dibahas dalam musrenbang kabupaten. Dalam rangka pemerataan pembangunan telah disepakati 1 (satu) usulan per nagari dicantumkan dalam dokumen RKPD sebagai dasar penganggaran RAPBD tahun 2025.(gus)
ket foto
Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan Sampaikan Jawaban dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD