Menaramadinah.com, Sidoarjo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Sidoarjo bekerja sama dengan Muslimat Pimpinan Cabang (PC) Sidoarjo, mengadakan sosialisasi Pendidikan Pemilih, agar Terhindar Praktik Money Politic (Politik Suap), di Pilkada Sidoarjo 2024 yang berlangsung di Desa Larangan, Kec. Candi, Sidoarjo, Sabtu siang (12/10).
Hal ini sebagai langkah menumbuhkan kesadaran sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat, dalam pesta demokrasi memilih bupati dan wakil bupati Sidoarjo yang langsungkan pada 27 November mendatang.
Kegiatan sosialisasi sekaligus pendidikan politik ini diikuti sekitar 100 peserta dari jajaran pengurus Muslimat Pengurus Anak Cabang (PAC) se- Sidoarjo.
Acara sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber. Di antaranya M. Iskak, Ketua KPU Sidoarjo periode 2019-2024, dan Muhammad Jamil, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo.
Di sosialisasi ini para narasumber memberikan pendidikan politik bagi pemilih. Juga terkait pemahaman atas kewajiban sebagai warga negara yang sudah mempunyai hak politik dalam Pilkada 2024 yang serempak dilaksanakan se- Jatim.
Secara gamblang Iskak menjelaskan tentang apa segi positif dan negatif sistem demokrasi yang sekarang diterapkan di Indonesia, termasuk ketentuan larangan money politic (politik suap), sebagaimana diatur Undang-undang No. 10 Tahun 2016 pada Pasal 187A tentang pelarangan, berikut sanksi hukum bagi pelakunya.
“Sanksi itu tidak hanya berlaku bagi pemberi, juga pihak yang menerima uang yang berkaitan dengan coblosan. Sehingga besarnya nominal uang yang diberikan tidak sumbut dengan sanksinya yang begitu berat,” terang Iskak.
Sedangkan narasumber Jamil, mantan Bawaslu menjelaskan, salah satu tugas pokok sekaligus menjadi prioritas adalah melakukan pengawasan adanya praktek money politic yang dilakukan pihak-pihak yang menciderai nilai-nilai demokrasi.
Mengingat besarnya ancaman dan sanksi hukuman penjara maupun denda bagi pelaku itu, Ia meminta peserta kegiatan ini untuk sebisa mungkin menghindarinya.
“Dengan alasan apapun, sebaiknya jangan pernah menerima, apalagi memberi untuk mengarahkan orang lain agar memilih pemimpin sesuai kehendaknya,” tutur Jamil.
Sementara, Ketua PC Muslimat NU Sidoarjo Hj Ainun Jariyah mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang digelar KPU Sidoarjo. Pihaknya juga berterima kasih kepada para narasumber dalam kegiatan ini yang dinilai banyak memberikan pendidikan politik, terutama penjelasan terkait hak dan kewajiban bagi pemilih pada Pilkada.
“Dengan sosialisasi begini, maka keluarga besar Muslimat NU Sidoarjo menjadi semakin mengerti dan paham tentang hak dan kewajiban ikut serta menyukseskan Pemilukada. Terpenting juga bisa semakin berhati-hati, jangan sampai terseret praktek politik uang,” kata Ning Ainus, sapaan akrab anggota Fraksi PKB DPRD Sidoarjo ini. **** IDN
Sumber rilis :parmaskpusda