Kisruh PWI Pusat Akibat Tidak Ada Keterbukaan Manajemen Keuangan

Catatan Udik Laksono Pemred Peduli Rakyat.com Surabays

 

Inilah kalau organisasi tidak ada keterbukaan dalam mengelola menejemen. Inti persoalannya, adalah ada bantuan anggaran dari APBN yg penggunaan tidak jelas. Maka muncul kelompok tidak puas membuat tandingan kepengurusan.
Untuk itu wajib kiranya BPK lakukan pemeriksaan karena ada anggaran dana negara.

Atau teman teman pengurus bisa minta LHP (laporan hasil pemeriksaan) BPK untuk ditelaah. Biasanya ada 4 buku, pertama menjelaskan Tekni pemeriksaan, kedua penggunaan anggaran, ketiga penyalahgunaan anggaran, ke empat rekomendasi.

Dari hasil LHP BPK itu bisa ditelusuri, dalam penggunaan anggaran tersebut adakah unsur PMH (perbuatan melawan hukum). Berdasarkan itu bisa dilaporkan ke KPK atau Kejaksaan.

Maka berhati hatilah rekan rekan pengurus PWI tingkat propinsi yang mendapat bantuan anggaran dari APBD . Penggunaannya harus jelas.