BLITAR – Satlantas Polres Blitar Kota mendapat penghargaan juara 2 kawasan tertib lalu lintas dari Polda Jawa Timur.
Penghargaan diberikan sebagai wujud masyarakat Kota Blitar tertib berlalu lintas.
“Saat ini kita mendapatkan juara 2 di tingkat Polda Jatim. Ini mencerminkan bahwa masyarakat Kota Blitar. Khususnya di Jalan Merdeka dan Jalan Sudanco Soepriadi yang diwujudkan sebagai jalan tertib lalu lintas,” ujar Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Andreas Andang Wastiyono, Jumat (27/9/2024).
Kawasan tertib lalu lintas ditetapkan berdasarkan tingkat kerawanan pelanggaran lalu lintas di suatu kawasan. Tujuannya untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.
Menurut Andang, ada empat ruas jalan di Kota Blitar yang masuk dalam kawasan tertib lalu lintas. Yakni Jalan Merdeka, Jalan Sudanco Soepriadi, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Panglima Soedirman.
Empat jalan itu, lanjut Andang, memiliki tingkat ketertiban lalu lintas yang tinggi. Hal itu berdasarkan pengamatan Polres Blitar Kota yang menunjukkan rendahnya angka pelanggaran lalu lintas di keempat ruas jalan tersebut.
“Kami ingin tertib lalu lintas tidak hanya pada empat ruas jalan itu, tapi seluruhnya. Mulai dari spion dan plat nomor yang harus dipasang, karena kadang-kadang anak sekolah itu tidak memasang itu. Bahkan ada yang menggunakan knalpot brong, ini jangan sampai ada lagi,” tegasnya.
Andang berharap, kesadaran warga untuk tertib lalu lintas terus meningkat. Sehingga pada Kota Blitar dapat meraih juara 1 Kawasan Tertib Lalu Lintas baik tingkat Jawa Timur dan nasional.
“Kami berharap kesadaran untuk tertib lalu lintas semakin tinggi. Sehingga angka kecelakaan dan pelanggaran bisa berkurang, dan semoga tahun depan Kota Blitar bisa meraih juara 1,” pungkas Andang.imam kusnin ahmad