
Jember, 2 Juni 2024-Dalam rangka memperingati Hari Lahir pancasila tahun 2024, Ratusan mobil antik padati PPG Wisata Pinus Sidomulyo, kemarin (01/06/2024). Kegiatan itu di gagas oleh Corolla Retro Jember (Coret-J) salah satu komunitas di Kabupeten Jember. Bukan tanpa alasan, momentum itu bertujuan selain mempererat jalinan silaturahmi seluruh komunitas di Indonesia, kegiatan tersebut merupakan upaya merefleksikan lima sila yang terkandung pada Pancasila, hal itu di ungkapkan oleh Muhammad Andi Febrianto, Ketua Panitia Silaturahmi Corolla Retro se-Tapal Kuda.
“Kegiatan ini merupakan refleksi akan pentingnya makna yang terkandung dalam 5 sila pada Pancasila, bagaimana cara kita cinta akan tanah air ini. Event ini sedikitnya ada 500 orang yang dihadiri dari beberapa wilayah, yaitu Jember, Bondowoso, Situbondo, Lumajang, Probolinggo, Sidoarjo, Surabaya dan Bali,” ungkapnya.
Tak hanya itu, ia juga mengatakan, Mereka datang bersama keluarga dan saling bercengkrama santai sembari menikmati keindahan alam hutan pinus. Lebih dari dua ratus Corolla buatan tahun 1970 sampai 1983 turut hadir memeriahkan acara tersebut.
“Kegiatan ini diisi dengan berbagai permainan menarik, suatu permainan yang harus mengutamakan kekompakan sesuai dengan tema kali ini dan di isi juga oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK Jember) untuk memberikan sosialisasi tentang bijak memilih Pinjaman Online (Pinjol) dan Pintar Berinvestasi,” imbuhnya.
Ia berharap dengan kegiatan ini menjadikan sesama pecinta Corolla lebih guyub dan mempererat jalinan persoudaraan.
Sementara itu, Administrator Junior OJK Jember, Ani Kanti Wilujeng, Untuk memeriahkan kegiatan ini dan sekaligus menambah wawasan bagi para komunitas, bagaimana agar terhindar dari pinjol ilegal dan bagaimana cara berinvestasi.
“Maraknya penipuan berkedok pinjol dengan memanfaatkan kemajuan teknologi, membuat banyak masyarakat yang menjadi korban. Mereka tidak tahu cara membedakan pinjol legal dan ilegal. Kemudian bila terjerat pinjaman, masyarakat menjadi bingung bagaimana menghadapinya, sementara OJK hanya memiliki wewenang bagi permasalahan pinjol legal berizin,” jelasnya.
Untuk itu, OJK memberikan tips mengenali pinjaman online yang legal. Masyarakat dapat menghubungi kontak 157 atau WhatsApp 081 157 157 157 atau juga langsung melalui kontak OJK online Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).
Ia pun berharap, agar tidak melakukan peminjaman bila nama pinjol tidak terdaftar di OJK. Juga disampaikan agar masyarakat cerdas, membeli sesuai kemampuannya dan kebutuhan agar tidak terjerat pinjol. (is)
