Surabaya – menaramadinah.com Magang MSIB merupakan program dari Ditjen Dikti Kemendikbudristek yang dirancang untuk menyediakan ruang bagi mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman dalam mengetahui dunia profesi dan menciptakan tenaga kerja yang professional. MSIB sendiri merupakan kepanjangan dari Magang & Studi Independen Bersertifikat.
Program ini mulai dikenalkan sejak bulan Juni 2021 oleh Ditjen Dikti Kemendikbudristek Bersama dengan 42 mitra dari 160 mitra industry dalam acara Festival Kampus Merdeka Magang dan Studi Independen Bersertifikat.
Pada Program MSIB Batch 4 kali ini Kementrian PUPR melalui Direktorat Jendral Perumahan menjadi salah satu mitra resmi dari Kemendikbudristek.
Di kesempatan kali ini Ditjen Perumahan membuka posisi magang sebagai Pendamping Fasilitator Pemberdayaan BSPS. BSPS (Badan Stimulan Perumahan Swadaya) ini merupakan bantuan dana dari pemerintah untuk masyarakat kurang mampu guna membangun rumahnya yang sebelumnya tidak layak huni menjadi rumah yang layak huni.
Pada program BSPS ini setiap masyarakat yang menerima program ini akan di beri dana Sebesar 20 Juta Rupiah yang pembagiannya 17,5 Juta Rupiah untuk pembelian bahan material lalu 2,5 Juta Rupiah sebagai upah tukang.
Direktorat Jendral Perumahan Jawa IV pada MSIB kali ini menyebar mahasiwa sebagai peserta magang ke barbagai daerah di Jawa Timur yaitu Kota atau kabupaten yang ada di Jawa Timur salah satunya yaitu Kota Surabaya, lalu di sebar lagi di beberapa Kelurahan yang ada di kota Surabaya salah satunya yaitu Kelurahan Manukan Kulon.
Di Kelurahan Manukan Kulon terdapat 21 Penerima Bantuan yang di mana 21 penerima bantuan ini memiliki rumah yang memang tidak layak huni. Penerima bantuan program BSPS dalam pengerjaan rumahnya menjadi rumah layak huni tidak hanya mengandalkan uang dari pemerintah melainkan ada swadaya dari penerima bantuan sesuai dengan nama program ini yaitu BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya).
Dengan adanya program BSPS ini masyarakat yang menerimana bantuan merasa senang karena dengan adanya program ini penerima bantuan merasa terpancing untuk membuat rumahnya menjadi rumah yang layak huni.
Program BSPS ini dinilai sangat membantu masyarakat yang menerima bantuan dalam membuat rumahnya menjadi rumah layak huni karena jika tidak adanya program ini pasti masyarakat masih akan berfikir lagi untuk membuat rumah layak huni mengingat harga barang bangunan sekarang tidaklah murah jadi dengan adanya program ini penerima bantuan merasa terpancing untuk berswadaya dalam rangka membuat rumahnya menjadi rumah yang layak huni.
Dalam jangka waktu lima bulan ini kegiatan peserta magang yaitu mendampingi tenaga fasilitator lapangan guna meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai rumah layak huni dan juga mengawasi proses pembangunan agar rumah tersebut bisa dikatakan sebagai rumah layak huni. Mengawasi disini yaitu melakukan cek material yang akan digunakan untuk membangun agar sesuai dengan ketentuan rumah layak huni selain melakukan cek material peserta magang juga melakukan pengecekan ketahanan bangunan seperti pengukuran ukuran pondasi, sloff dan juga kolom.
Rumah bisa dikatakan layak huni jika fasilitas lingkungan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar, mulai dari air bersih, penerangan, sanitasi saluran pembuatan limbah, serta aman bagi aktivitas penghuninya untuk meraih produktifitas.
Rumah layak huni menjadi kebutuhan mendasar bagi setiap manusia. Karena setiap orang butuh tempat tinggal dan mampu memberikan perlindungan maksimal baik untuk diri sendiri maupun keluarga selain itu dengan adanya rumah layak huni bisa menjadi tempat peristirahatan setelah seharian bekerja.
Oleh : Putri Wulan Agustina