Pacitan – menaramadina.com Magang dan Studi Independent Bersertifikat (MSIB) merupakan salah satu dari delapan program yang ada dalam Merdeka Belajar Kampus Merderka (MBKM) yang diluncurkan oleh Kemendikburistek. Program MSIB ini dibuat dengan tujuan menciptakan ruang bagi mahasiswa untuk dapat memperoleh pengalaman dan pengetahuan mengenai keprofesionalitasan dalam dunia kerja sehingga kedepannya dapat tercipta lulusan atau tenaga kerja yang siap untuk masuk dan bersaing di dunia kerja.
Dengan adanya program MSIB ini mahasiswa dapat masuk dalam dunia kerja sebuah mitra atau perusahaan dan mengikuti alur kerja yang ada disana sehingga secara tidak langsung juga melatih soft skill mahasiswa. Program ini tentunya memberikan banyak sekali manfaat dan peluang bagi mahasiswa dengan membebaskan mahasiswa menentukan sendiri mitra atau perusahaan yang dituju yang tentunya sesuai dengan passion atau keahliannya.
Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui salah satu unsur pelaksananya yakni Direktorat Jenderal Perumahan menciptakan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang memiliki tujuan untuk meningkatkan kelayakan rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Sasaran dari BSPS sendiri adalah Masyarakat Berpenghasilan rendah (MBR) yang memiliki kerusakan rumah di atas 50%. Dengan adanya BSPS ini diharapkan dapat membantu masyarakat untuk menciptakan Rumah Layak Huni (RLH) dengan dilengkapi Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) sehingga terwujud rumah dan lingkungan yang sehat dan aman. Dalam program BSPS ini masyarakat diberi bantuan dana sebesar 20 juta/unit untuk meningkatkan kualitas rumahnya dimana 17,5 juta berupa bahan material yang akan langsung di kirim toko bangunan pilihan dan 2,5 juta berupa uang untuk upah tukang atau pekerja, dengan adanya bantuan senilai 20 juta tersebut pemerintah berharap untuk dapat mendorong keswadayaan dari masyarakat sehingga masyarakat memiliki akses untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yakni memiliki Rumah Layak Huni (RLH).
Pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Pacitan dilakukan pada banyak desa meliputi reguler dan PKE.
Dalam pelaksaan program BSPS ini mahasiswa magang turut membantu Tenaga Fasilitator Lapangan untuk menghandle penerima bantuan di Desa Kalikuning.
Di Desa Kalikuning sendiri terdapat sejumlah 23 Penerima Bantuan (PB). Sebagai Pendamping Fasilitator Pemberdayaan Kegiatan BSPS di Desa Kalikuning, mahasiswa membantu TFL dalam mendampingi para penerima bantuan dalam tahapan-tahapan penyelenggaraan program. Namun, untuk mahasiswa sendiri baru bergabung dengan tim BSPS Pacitan khususnya di Desa Kalikuning pada saat tahap pelaksanaan sehingga mahasiswa langsung turut serta membantu TFL turun ke lapangan melakukan pengecekan pembangunan rumah para Penerima Bantuan (PB) untuk melihat kesesuaian pembangunan dengan juknis atau ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam BSPS untuk sebuah Rumah Layak Huni (RLH) mulai dari pengecekan 30% dan 100% .
Selain itu, mahasiswa juga membantu dan mendampingi TFL dalam mengerjakan beberapa administrasi yang dibutuhkan baik yang berhubungan dengan Penerima Bantuan(PB), dengan kantor desa setempat dan juga dengan toko bangunan yang terkait, serta turut berpartisipasti dalam kegiatan-kegiatan penting dalam pelaksanaan BSPS seperti Serah Terima Buku Tabungan (Serbutab), Asistensi Proposal dan Laporan Penggunaan Dana (LPD), Monitoring dan Evaluasi (Monev) bersama dengan Tim PPK, Tim Tenaga Ahli, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pacitan dan pihak-pihak terkait lainnya, dan juga kegiatan serah terima upah tukang.
Dalam pelaksanaan program BSPS khususnya di Desa Kalikuning tentunya ditemukan kesulitan atau hambatan, salah satu contohnya yakni akses jalan menuju rumah PB yang susah dan terbilang cukup ekstrim sehingga susah untuk menjangkau nya pada saat pengecekan apalagi pengiriman bahan bangunan oleh toko bangunan.
Selain itu, adanya penerima bantuan yang sakit dan tidak dapat berjalan ditambah dengan posisi rumah yang akses jalannya ekstrim sehingga perlu upaya lebih dalam menjangkau nya untuk menyelesaikan administrasi atau surat menyurat untuk kelengkapan proses pelaksanaan program BSPS.
Namun, meskipun demikian TFL dan pendamping yakni mahasiswa terus berupaya untuk dapat mengoptimalkan pelaksanaan program BSPS ini agar dapat berjalan dengan lancar hingga rumah-rumah penerima bantuan dapat terselesaikan dengan baik dan tercipta Rumah Layak Huni (RLH) bagi masyarakat Desa Kalikuning.
Ditulis oleh : Farah Nur Hamidah Mutia