Presiden Jokowi Larang Bukber, Pemkab Batam Anggarkan Buka Bersama 1, 2 Milyar

Jakarta – Di puasa Ramadan 1444 H/2023 Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan surat melarang ASN, TNI, POLRI dan  pejabat  pemerintah menggelar buka puasa bersama baik dikantor maupun hotel.

 

Meski kini dilarang, Pemkab Batam  sudah menyiapkan anggaran untuk buka bersama. Hal tersebut diketahui dari situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP seperti dilihat Jumat (24/3/2023).

Dalam situs SiRUP LKPP, tampak ada paket dengan kode 37853397 yang diberi nama ‘Belanja Konsumsi Buka Puasa Bersama Kepala Daerah (BAGUM)’. Paket tersebut berada di satuan kerja Sekretariat Daerah dengan tahun anggaran 2023.

Volume pekerjaan tertulis 8.000 orang/kali dengan uraian pekerjaan Biaya makan (2.000 orang/kali) biaya makan kepala daerah/Eselon I/Setara (6.000 orang/kali). Paket ini menggunakan produk dalam negeri.

“Sumber dana APBD 2023. Total pagu Rp 742.000.000 (Rp 742 juta),” demikian tertulis di situs tersebut. Jadwal pemilihan penyedia dimulai Maret 2023 dengan target pemanfaatan pada April 2023.

Pemkot Batam juga menyiapkan paket bernama ‘Belanja Konsumsi Buka Puasa Bersama Wakil Kepala Daerah (BAGUM)’ dengan kode 37860251. Volume pekerjaan 5.000 orang/kali dengan uraian pekerjaan biaya makan (1.000 orang/kali) biaya makan kepala daerah/Eselon I/Setara (4.000 orang/kali).

“Sumber dana APBD 2023. Total pagu Rp 481.000.000 (Rp 481 juta),” tulis situs tersebut.

Jika ditotal, anggaran untuk buka bersama kepala daerah dan wakil kepala daerah Batam berjumlah Rp 1,2 miliar.

Selain itu, Pemkot Batam juga menyiapkan anggaran buka bersama lainnya seperti buka puasa bersama anak yatim dan masyarakat dengan anggaran Rp 162,4 juta hingga sewa soundsystem.

MM