Kediri-menaramadinah.com-Nasib tragis menimpa MFA siswa Klas X 6 SMAN 1 Grogol Kediri dikeroyok teman temannya satu kelas lebih dari 5 orang. Akibatnya luka memar dikepalanya.
Kepala Sekolah SMAN 1 Grogol Kediri Drs. I Mede Suartika, M.Pd mengatakan, kami sudah memediasi korban dan pelaku dan sudah ada kesepakatan damai.
Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim diacara Clinik Jurnalis di Unej mengatakan, wartawan tidak boleh melakukan kejahatan publikasi dengan melakukan pemerasan uang. Karena melanggar hukum. Jika terap minta uang sama dengan melakukan kejahatan jurnalistik. Hal ini bisa dilaporkan ke polisi. Karena ada upaya pemerasan.
Sementara media media besar seperti Kompas, Surya, Jawa Pos, Sindo melarang wartawannya menerima uang dari narasumbernya.
“Biasanya yang melakukan pemerasan adalah wartawan palsu,”ujar Saidi wsrga Kediri yang merasa perihatin banyak kepala sekolah yang diperas uangnya jika ada kasus. (MM)