Jember, MenaraMadinah.com Ratusan warga desa klatakan adakan aksi demo di depan Pengadilan Negeri (PN) Jember, Memohon Kepala Desa klatakan Ali wafa dari Rutan jadi Tahanan Kota, Orasi Yang di sampaikan Ketua Kompak Aang Rabu 7/12/2022.
Aksi demo berjalan tertib, saat di sampaikan oleh Wakil pengadilan Negeri (PN) jember di depan para Demontran, Karno Panera Muda Hukum Pengadilan Negeri Jember. Sambutan Panetera kepada aksi demo menyampaikan menyampaikan perintah dari pimpinan dan juga himbauan, permohonan Peralihan tahan dari Rutan menjadi tahanan kota. Untuk menyampaikan perintah, Kepada warga dan juga yang di hadiri Ibu Kades Desa klatakan , Kata yang di sampaikan Perwakilan dari PN, Kita mengerti betul yang panjenengan Rasakan Jelas penetera Muda Hukum Karno. Sesuai perintah Undang-undang percaya kepada Kami atas semua ini. Oleh karena semua dengan putusan di wujudnya oleh Majelis Hakim. Ini Pesan dari Bapak Ketua Tunggu sampai putusan diucapkan jelasnya.
Demikian ungkapan yang disampaikan perwakilan pengadilan, Tapi Korlap Kompak (Komunitas Masyarakan Pencinta Klatakan) ingin secepatnya ada keputusan dari Majelis Hakim. Para Aksi demo tidak mau meninggalkan Tempat, sebelum ada keputusan Katanya.Sekalian ungkapan dari Ibu Kades Klatakan, menyampaikan beribu-ribu Maaf kepada para Penegak hukum, bukannya tidak percaya atas ketupusan yg akan di jatuhkan kepada Kades Ali wafa.
Juga atas kemauan warga klatakan mau sebagai jaminan bila Kades ali wafa saat jadi tahanan kota melarikan diri, warga siap jadi jaminannya Pungkas Rully di depan aksi demo.
Untuk meredam aksi demo ada kata sepakat, antar Waka Polres dengan Ibu kades mau ngadakan Mediasi damai. Yang saat di sampaikan di depan para Pendemontran.
Harapan Besar Yang ibu kades sampaikan di Hadapan para Penegak hukum, supaya cepat di selesaikan Kasus ini dan Jelas hasil keputusanya pungkasnya.
Trisno 70