Mengurai Benang kusut masalah proses seleksi Guru PPPK, Komisi X DPR RI bersepakat dorong Pembentukan Pansus.

Senayan, Jakarta. Menaramadinah.com.

Silang sengkarut proses seleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tak kunjung selesai, membuat Komisi X mulai tancap gas membentuk Panitia khusus (Pansus).

 

Proses seleksi 1 juta guru PPPK yang digawangi Kemendikbudristek RI pada akhir tahun 2020 sampai saat ini masih masih menyisakan berbagai masalah.

Diantaranya terkait anggaran, formasi guru dan tenaga kependidikan, serta regulasi. Belum adanya sinergi dan kolaborasi, serta kecenderungan egosektoral antar kementerian dan lembaga negara yang berkaitan, membuat kebijakan itu seperti tak ubahnya laksana mencari jarum dalam tumpukan jerami.

Komisi X DPR RI bersepakat untuk mendorong percepatan penyelesaian proses seleksi Guru PPPK ini dengan mengadakan rapat gabungan lintas Komisi, sekaligus dibentuk Pansus.

“Terkait Kebijakan seleksi 1 juta guru PPPK, semua fraksi di Komisi X satu nafas harus melibatkan lintas Kementerian/ lembaga negara, bukan hanya dengan Kemendikbudristek RI. Tapi juga melibatkan KemenPAN/RB, Kemendagri, Kementrian Keuangan, Badan Kepegawaian Negara (BKN), khusus dengan guru PPPK Madrasah, dengan Kemenag RI” ungkap H. Muhamad Nur Purnamasidi dari Fraksi Partai Golkar dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Sidang Komisi X, Gedung Nusantara I, Senin (29)8/2022).

Legislator Senayan dari Daerah Pemilihan Jawa Timur IV Jember Lumajang ini menegaskan Rapat Gabungan lintas Komisi dimaksudkan agar segera ada kepastian nasib ratusan ribu Guru Honorer yang masih terkatung-katung sebagai akibat ketidaksigapan langkah pemerintah.

Selain itu, terdapat progres yang signifikan dan akselerasi/percepatan pengangkatan seleksi guru PPPK yang telah lulus seleksi/passing grade mendapatkan formasi serta mengantisipasi berbagai kemungkinan sehingga ke depan berbagai permasalahan itu tidak terjadi lagi. Pungkasnya. (Red. Alien)