Surabaya – menaramadinah.com-Sidang yang digelar secara online atas Mas Bechi di Pengadilan Negeri Surabaya dinilai Penasihat Hukum Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), I Gede Pasek Suardika keberatan.
Karena sulit berkoordinasi dengan terdakwa. Mengingat Mas Bechi berada di Rutan Klas 1 Surabaya di Medaeng dan kesulitan mengadakan pembelaan.
Selain itu, katanya, sidang offline akan lebih menarik dan gamblang daripada online. Karena akan mudah bertanya langsung ke Mas Bechi selama sidang berlangsung.
Lebih lanjut ia mengatakan kasus yang menimpa Mas Bechi masih Sumir dan banyak kejanggalan. Buktinya kejadiannya sudah di SP3 kemudian dimunculkan lagi. Peristiwanya dua tahun lalu.
“Dimedia diberitakan jumlah korban belasan orang. Tapi ternyata satu orang disebutkan dalam sidang. Penghakiman opini media telah mendahului keputusan pengadilan dan Mas Bechi belum tidak diberikan penjelasan pembelaan,”tegasnya
(MA)
