Warganet, Ketum PKB Geram Ada Dugaan ACT Selewengkan Dana Umat, Polisi Langsung Bertindak, Presiden ACT Minta Maaf

 

Jakarta-menaramadinah.com-Meledaknya kabar  Organisasi kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT),  penggalangan donasi dana umat telah berbuat curang untuk kepentingan pribadi. Maka polisi langsung bergerak cepat menangani hal tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya polisi saat ini tengah mendalami dugaan adanya penyelewengan dana umat di ACT. Mengingat telah beredar   tagar #JanganPercayaACT.

Kehebohan ACT ini, bermula dari majalah Tempo edisi Sabtu 2 Juli 2022 kemarin mengambil tema Kantong Bocor Dana Umat, Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap limbung karena berbagai penyelewengan. Pendiri dan pengelolanya diduga memakai donasi masyarakat untuk kepentingan pribadi.

Beberapa warganet mengaku geram dengan laporan tersebut, mengingat sepak terjang ACT yang dikenal kredibel sebagai badan amal. Oleh karena itu,  warganet  meminta agar laporan ini bisa ditindaklanjuti oleh polisi.

Sementara, ada pula warganet Surabaya yang terang-terangan mengaku sudah ragu untuk melakukan donasi lewat ACT. Karena itu, warganet tersebut lebih memilih berdonasi ke orang yang membutuhkan, seperti panti asuhan atau panti jompo.

Cak Imin Ketua Umum PKB  mengatakan, lebih baik menyalurkan  saja ke Lazisnu. Karena dijamin amanah. Kredibilitasnya sudah teruju amanah kepada umat.

Sedangkan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar menjawab berbagai isu mengenai dugaan penyelewengan dana donasi yang terjadi di lembaganya.

“Kami mewakili ACT meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat,  terhadap pemberitaan yang terjadi saat ini. Kami sampaikan, beberapa pemberitaan tersebut benar, tapi tidak semuanya benar,” kata Ibnu kepafa wartawan.

Ibnu Khajar, Presiden ACT saat ini, mengklaim gaji pimpinan tertinggi lembaganya tidak sampai sebesar yang dilaporkan Majalah Tempo. “Pimpinan tertinggi saja tidak lebih Rp100 juta. Jadi kalau disebut Rp250 juta, kami tidak tahu datanya dari mana,” tuturnya.

Ihwal fasilitas mobil, Ibnu menyebut mobil-mobil mewah itu memang dibeli oleh ACT, tapi tidak diperuntukkan untuk  operasional dan tugas. Saat lembaga membutuhkan alokasi dana kembali seperti sekarang ini, kendaraan tersebut dijual kembali. Jadi bukan untuk mewah-mewahan, gaya-gayaan. Karena  fasilitas kendaraan Dewan Presidium ACT adalah Innova dengan peruntukkan yang sama yakni kendaraan operasional.

Menurutnya, laporan keuangan ACT  sudah berkali-kali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan audit yang hasilnya dipublikasikan di laman resmi ACT.

(MM)