Mengenal Desa Wisata Sedoyo Jember

 

           Kabupaten Jember merupakan wilayah yang ada di bagian timur Povinsi Jawa Timur yang dikenal dengan daerah Pandalungan. Berikut ini laporan Makmun menaramadinah.com :

Pandalungan merupakan asimilasi atau gabungan dari dua budaya yang berbeda, yaitu Jawa dan Madura. Di Kabupaten Jember terdapat 226 desa yang salah satunya bernama Desa Grenden terletak di Kecamatan Puger. Desa Grenden, khususnya Desa Kumitir mempunyai desa wisata yang dinamakan Desa Wisata Sedoyo yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Gunung Mulia. Desa wisata sedoyo merupakan konsep wisata agro dengan luas hamparan 2 hektar dengan sistem pinjam pakai lahan dari pabrik gula. M.Sholikin selaku Ketua BUMDesa Gunung Mulia Puger mengatakan bahwa “Wisata Sedoyo merupakan upaya Pemerintahan Desa Grenden untuk mengeksplor potensi desa yang berupa destinasi kearifan lokal berupa budaya sadeng”.

Desa wisata Sedoyo juga menawarkan spot selfie, seperti kincir angin yang berada di hamparan persawahan dan ada enam gazebo yang dipersiapkan untuk tempat kuliner. Selain itu, di sisi kiri kanan jalan menuju wisata ini juga ditanami pohon sadeng yang dijadikan sebagai ikon Desa Grenden. Di Desa Grenden terdapat gunung Sadeng yang saat ini dijadikan sebagai kawasan penambangan batu kapur. Konon di gunung ini juga pernah terjadi “Perang Sadeng” yakni peristiwa pemberontakan yang dilakukan pada awal pemerintahan Tribhuwana Tunggadewi (1328-1350 M) ratu Kerajaan Majapahit. Pemberontakan Sadeng melawan kerajaan Majapahit adalah aksi pembalasan atas kematian Nambi dan memunculkan persaingan antara Gajah Mada dan Ra Kembar. Sementara itu, Ratu Tribhuwana Tunggadewi menginginkan agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan cara baik-baik. Saat Pasukan Majapahit Menyerbu Bali Maka diutuslah Gajah Mada untuk berunding dengan Sadeng dan Keta. Tapi pasukan Majapahit yang dipimpin Ra Kembar terlebih dulu mengepung Sadeng dan Keta sebelum kedatangan Gajah Mada yang membawa misi damai.

Desa Grenden juga telah menciptakan Tarian Sadeng yang diinisiasi oleh mahasiswa Universitas Jember, yakni Azilla dan Kika. Kedua mahasiswa ini melatih anak-anak desa Grenden setiap minggunya di rumah Bapak Sholikin. Saat ini tari sadeng sudah tampil di berbagai acara dan telah dikenalkan kepada mahasiswa nusantara melalui program Modul Nusantara oleh Dosen Universitas Jember. Geger Sadeng ini sejatinya belum banyak yang menulis atau meneliti karena bukti-bukti sejarah secara tertulis tidak banyak. Dan di Grenden sendiri, cerita ini hanya sebatas dituturkan dari mulut ke mulut (floklor). Sejatinya tidak semua desa dapat dijadikan desa wisata karena ada tiga komponen yang diperlukan yaitu memiliki potensi wisata, minat dan kesiapan masyarakat terhadap pengembangan destinasi wisata setempat, dan keunikan konsep desa wisata. Ketiga syarat ini telah dimilik oleh Dusun Kumiter, Desa Grenden, Kecamatan Puger. Menurut Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ada empat tahapan untuk mengembangkan Desa Wisata, yang akan dijelaskan di bawah ini.

  1. Tahap rintisan.

Pada tahap ini ditentukan desa yang memiliki potensi yang besar tetapi belum adanya kunjungan wisatawan, sarana dan prasarananya masih sangat terbatas, serta tingkat kesadaran masyarakat belum tumbuh. Desa wisata ini perlu “dikembangkan” dari awal.

  1. Tahap berkembang.

Desa yang memiliki potensi, sudah mulai dilirik oleh wisatawan, dan destinasi bisa dikembangkan lebih jauh. Beberapa desa wisata di Indonesia biasanya sudah dikunjungi wisatawan tetapi belum dikelola dengan baik karena belum ada kesadaran kelompok.

  1. Tahap manajemen

Pada tahap ini masyarakatnya sudah sadar wisata, dana desa dipakai untuk mengembangkan potensi pariwisata, memiliki kelompok pengelola, dan wilayahnya sudah dikunjungi banyak wisatawan.

  1. Tahap mandiri.

Pada tahap ini desa wisata memiliki inovasi pariwisata dari masyarakat, destinasi wisata diakui dunia, sarana dan prasarana memiliki standar, pengelolaannya bersifat kolaboratif pentahelix (kolaborasi antara pihak pemerintah, pelaku bisnis pariwisata, komunitas, akademisi, dan media).

Oleh karena itu, adanya wisata Sedoyo ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa sesuai dengan amanah Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014. Hal ini sesuai dengan apa yang diungkapkan oleh Suyono selaku Kepala Desa Grenden dan Penasehat BUMDesa Gunung Mulia.