Kegiatan Usaha Home Industri Layak Di Coba.

Oleh : Moch Agus Slamet, SE, MM Wapemred menaramadinah.com.

Home industri rokok menjadi alternatif pengembangan usaha. Hal ini disampaikan oleh penulis yang juga selaku wakil ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia, Kabupaten Blitar usai menjalankan shalat ashar pada hari ini.

Rasa bangga yang tidak bisa disembunyikan ketika mendapati calon pengusaha rokok kretek yang ingin membuka usaha industri rokok rumahan. Selaku pengusaha diharapkan bisa tertib administrasi dan perijinan, mengingat itu adalah senjata awal untuk memulai usaha.

Kelengkapan ijin usaha mulai dengan SIUP, NPWP, IMB, dan semua persyaratan yang lainnya harus benar-benar dipersiapkan sebelum mengawali usaha. Memang terkesan ribet di awal namun percayalah semua itu akan menjadi buah yang manis ketika semua sudah bisa terlengkapi, contoh kecil dengan mempunyai IMB akan sangat bermanfaat pada saat membutuhkan perputaran modal sehingga dapat dengan mudah mengakses dunia perbankan.

Kedepan diharapkan dengan semakin berkembangnya usaha ini bisa menampung banyak tenaga kerja potensial yang dimungkinkan masih membutuhkan lapangan pekerjaan. Bagaimana tanggapan anda?