
Jombang-Satreskrim Polres Jombang berhasil membongkar aksi komplotan spesialis pencurian tiang listrik dan kabel fiber optik yang meresahkan. Empat tersangka diamankan, masing-masing berinisial M (43), IT (31), RA (29) warga Bandar Kedungmulyo, serta AP (37) asal Surabaya.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander mengungkapkan, kasus ini bermula dari laporan perusahaan yang kehilangan aset di sepanjang jalur Kecamatan Perak hingga Gudo. Akibat aksi para pelaku, kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta.
Dari hasil pengecekan lapangan, diketahui 82 tiang listrik ukuran 7 meter dan 16.117 meter kabel fiber optik raib. Modusnya, pelaku mencabut tiang menggunakan linggis, lalu mengangkutnya dengan mobil pickup untuk dijual dan hasilnya dibagi rata.
Tiga pelaku ditangkap di rumah masing-masing, sementara satu pelaku lainnya diringkus saat turun dari bus antarkota. Kini para tersangka mendekam di sel tahanan Polres Jombang dan dijerat pasal pencurian. Polisi juga masih memburu satu DPO serta melacak barang bukti yang telah dijual. (kabarjatim)
#gresiksumpek #jombang #news
